10 Titik Rawan Kecelakaan di Dumai Dipasangi Spanduk Peringatan, Satlantas Ingatkan Pengendara Jangan Abaikan Keselamatan!

Berita18 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Ancaman kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Dumai menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai. Sebagai langkah pencegahan, polisi memasang spanduk peringatan di 10 titik yang masuk kategori rawan kecelakaan.

Pemasangan spanduk tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Pesan yang disampaikan cukup tegas: pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan, mengendalikan kecepatan, dan tidak mengabaikan rambu- rambu lalu lintas saat melintas di kawasan berisiko kecelakaan.

banner 336x280

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Dumai, IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., dan sejumlah personil dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dari total 10 titik pemasangan, empat titik berada di Kecamatan Sungai Sembilan, empat titik di Kecamatan Medang Kampai, serta dua titik lainnya di Kecamatan Dumai Timur.

Spanduk yang dipasang memuat peringatan:

“HATI-HATI RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS. WASPADA DAN PATUHI RAMBU LALU LINTAS.”

Pemilihan titik-titik tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan peringatan langsung kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Peringatan rawan kecelakaan seharusnya tidak dipandang sebagai tulisan biasa di pinggir jalan. Pesan tersebut merupakan pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun saat berkendara dapat berujung pada kecelakaan, bahkan mengancam nyawa.

Pengendara diminta tidak memacu kendaraan secara berlebihan, menghindari manuver berbahaya, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan.

Namun, pemasangan spanduk juga perlu diikuti langkah pencegahan yang berkelanjutan. Identifikasi penyebab kecelakaan, evaluasi kondisi jalan, pemeriksaan kelengkapan rambu, hingga peningkatan patroli di kawasan rawan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, pemasangan sepanduk ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan kewajiban seluruh pengguna jalan.

Sebab, spanduk hanya memberikan peringatan. Keputusan untuk mematuhi aturan, mengendalikan kecepatan, dan menjaga keselamatan tetap berada di tangan pengendara.

Jangan sampai peringatan rawan kecelakaan hanya menjadi tulisan yang dibaca sekilas, sementara risiko kecelakaan terus mengintai di jalan raya.

banner 336x280