65 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Digagalkan di Bengkalis, Polisi Buru Jaringan Internasional

Berita, Hukrim196 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS –  Jalur laut kembali menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang haram ke wilayah Bengkalis. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan dugaan penyelundupan 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur masuk.

banner 336x280

Operasi petugas akhirnya mengarah pada sebuah mobil Mitsubishi L300 BM 8955 BN yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Kendaraan tersebut dihentikan dan digeledah. Polisi kemudian menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Pria berinisial S, yang saat itu berada di dalam kendaraan, langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bantan.

Dari pemeriksaan dan pengembangan awal, polisi kemudian mengamankan dua pria lainnya, yakni ST dan P, di lokasi berbeda.

Hasil penyelidikan sementara polisi menduga ST dan P memiliki peran dalam membawa karung berisi narkotika dari wilayah perairan menuju daratan.

Keduanya diduga menggunakan kapal motor nelayan untuk mengangkut barang tersebut sebelum selanjutnya diteruskan melalui jalur darat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya fokus pada tiga orang yang telah diamankan, tetapi juga memburu pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarjajaran untuk mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.

Pengembangan kasus juga membawa tim gabungan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika, di antaranya tas berwarna hitam, kantong plastik, dan karung.

Selain 65 kilogram sabu yang diduga berhasil diamankan, polisi turut menyita sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku, yakni satu unit kendaraan pickup, sepeda motor, kapal motor nelayan, serta tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara.

Polisi menduga narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang berada di Malaysia. Dugaan itu masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap bagaimana narkotika masuk ke wilayah Bengkalis dan siapa saja pihak yang terlibat.

Dengan posisi geografis Bengkalis yang memiliki wilayah perairan dan berhadapan dengan jalur lintas internasional, pengawasan terhadap jalur laut menjadi salah satu perhatian penting aparat penegak hukum.

Polisi kini masih menelusuri seluruh mata rantai perkara, mulai dari pemasok, pengangkut dari perairan, pengendali, hingga pihak yang diduga menjadi penerima narkotika.

Pengembangan kasus tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga menjadikan wilayah Bengkalis sebagai salah satu jalur masuk.

Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 336x280