Aktivitas BBM Bersubsidi di Rupat Disorot, Kendaraan Berpelat Ganda dan Tangki Modifikasi Jadi Sorotan

Berita, Hukrim, kriminal243 Dilihat
banner 468x60

Ket foto : ilustrasi

BENGKALIS – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan masyarakat.

banner 336x280

Sorotan muncul menyusul adanya temuan dan keluhan mengenai kendaraan roda empat hingga roda enam yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang. Sejumlah kendaraan tersebut disebut menggunakan pelat nomor ganda dan tangki yang diduga telah dimodifikasi.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM bersubsidi, terutama bagi warga yang mengandalkan BBM untuk kebutuhan transportasi dan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Saat tim media melakukan konfirmasi di salah satu SPBU kawasan Teluk Lecah, seorang operator menyampaikan bahwa persoalan yang ditemukan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggunaan pelat nomor ganda.

Menurut operator tersebut, terdapat pula kendaraan yang tangkinya diduga telah mengalami perubahan atau modifikasi.

“Bukan cuma pelat mobil ganda, tangkinya juga sudah dirombak,” ujar operator tersebut saat dikonfirmasi.

Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi lapangan yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang. Sebab, dugaan perubahan kapasitas tangki kendaraan maupun penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Dalam proses konfirmasi di lapangan, situasi sempat memanas ketika salah seorang sopir kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM mempertanyakan keberadaan tim media.

Sopir tersebut disebut sempat melontarkan pernyataan bernada menantang kepada salah satu anggota tim media yang berada di lokasi.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Dugaan penggunaan kendaraan berpelat ganda, tangki modifikasi, maupun dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tetap memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari instansi yang memiliki kewenangan.

Keluhan mengenai pola pengisian BBM bersubsidi di wilayah Rupat disebut bukan kali pertama muncul di tengah masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi telah dilakukan, khususnya apabila terdapat kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang atau dalam jumlah yang tidak lazim.

Jika ditemukan adanya penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai, perubahan kapasitas tangki, atau pola pembelian yang bertentangan dengan ketentuan, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.

Masyarakat Kecamatan Rupat berharap aparat penegak hukum, termasuk Polsek Rupat dan Polres Bengkalis, bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pembelian maupun distribusi BBM bersubsidi.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat yang memang membutuhkan.

Selain persoalan kendaraan dan pelat nomor, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme pengisian BBM bersubsidi di SPBU. Terdapat keluhan mengenai dugaan perbedaan jumlah pengisian pada kendaraan tertentu, termasuk klaim bahwa kendaraan roda empat dapat melakukan pengisian dalam jumlah lebih besar, sementara pengguna sepeda motor disebut tidak selalu memperoleh volume sesuai kapasitas tangkinya.

Keluhan tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dari pengelola SPBU maupun pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kecamatan Rupat dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Pemeriksaan, jika dilakukan, diharapkan tidak hanya menyangkut kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai dan tangki yang diduga dimodifikasi, tetapi juga mencakup pola pembelian BBM, kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran, serta mekanisme pengawasan di SPBU.

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai dugaan yang disampaikan dalam laporan ini masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, pemilik kendaraan, maupun pihak terkait lainnya guna memastikan pemberitaan berlangsung berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

Penulis : Feri Windria

banner 336x280