BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Berita, Hukrim, kriminal422 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut kembali digagalkan aparat di Kota Dumai. Kali ini, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai bersama Bea Cukai Dumai mengamankan 5.376 gram atau lebih dari 5,3 kilogram sabu yang dibawa seorang penumpang kapal internasional dari Malaysia, Kamis (30/10/2026).

Seorang pria berinisial Z (35), warga asal Medan, diamankan petugas setelah turun dari kapal MV Indomal Dynasti yang berlayar dari Port Dickson, Malaysia, menuju Pelabuhan Internasional Dumai.

banner 336x280

Dari pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan sabu seberat 5.376 gram yang disembunyikan secara khusus di bagian dinding koper milik tersangka. Modus tersebut diduga dirancang untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pintu masuk internasional.

Atas temuan tersebut, Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima BNNK Dumai terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut internasional.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan BNNK Dumai dan Bea Cukai Dumai melakukan pemantauan di kawasan Pelabuhan Internasional Dumai.

Saat mengamati aktivitas penumpang yang baru turun dari kapal, petugas mencurigai gerak-gerik Z. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta barang bawaannya.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada bagian dinding koper. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5.376 gram.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Dumai, yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Dwijo Muryono, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar, serta Kepala BNN Kota Dumai Ignasius Agus Nugraha.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, mengapresiasi kolaborasi antara BNNK Dumai dan Bea Cukai Dumai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi, melainkan membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara BNNK Dumai dan Bea Cukai Dumai dalam mengungkap penyelundupan narkotika ini. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan seluruh aparat penegak hukum,” ungkap Dwijo.

Ia berharap sinergi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Senada dengan itu, Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan, terutama pada jalur masuk internasional.

“Bea Cukai Dumai tentu tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas penyelundupan narkotika. Keberhasilan pengungkapan sabu seberat 5.376 gram ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan BNNK Dumai serta dukungan seluruh unsur terkait,” ujarnya.

Ruru menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat agar ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur internasional semakin terbatas.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Ia mengutip pepatah Rusia, “Odin v pole ne voin”, yang berarti satu orang di medan perang bukanlah seorang prajurit. Pepatah tersebut, menurutnya, menggambarkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kekuatan dan kerja sama banyak pihak.

“Saya mengutip salah satu pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mengadopsi pepatah Rusia, ‘Odin v pole ne voin’, artinya satu orang di medan perang bukanlah seorang prajurit. Maka dari itu, kami berharap kerja sama ini tetap solid demi menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Ignasius.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Dumai yang diwakili Staf Ahli Hermanto, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, serta perwakilan Kodim, Lanal, Rudal, dan Polres Dumai.

Pengungkapan sabu seberat 5.376 gram ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur transportasi laut internasional, khususnya pintu masuk penumpang dari luar negeri.

Kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Dumai dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun perlintasan peredaran gelap narkotika.

Aparat diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan di pelabuhan, tetapi juga terus mengembangkan penanganan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan tersebut.

banner 336x280