Bupati PMA Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Berita, Pemerintahan432 Dilihat
banner 468x60

PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mulai menyiapkan penyesuaian arah kebijakan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah dinamika kebutuhan daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE (PMA), saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas, Jumat (11/9/2026).

banner 336x280

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas dan menjadi tahapan awal pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah bersama legislatif.

Dalam penyampaiannya, PMA menjelaskan bahwa Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah terhadap perkembangan dan kondisi aktual yang terjadi selama pelaksanaan tahun anggaran.

Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan serta prioritas daerah.

“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi. Penyesuaian ini diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas daerah,” ujar PMA.

PMA menyebut kondisi sosial dan ekonomi serta keterbatasan fiskal menjadi tantangan yang harus diperhitungkan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran.

Karena itu, Pemkab Padang Lawas berkomitmen melakukan pengelolaan keuangan daerah secara cermat dan bijaksana. Setiap kebijakan anggaran, kata dia, diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyesuaian APBD tidak hanya dipandang sebagai perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan prioritas pembangunan tetap dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026, PMA juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Pemkab Padang Lawas, lanjut PMA, terbuka terhadap saran, masukan, rekomendasi maupun kritik konstruktif dari DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Lawas Luat Hasibuan, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD HM Dayan Hasibuan, SH.

Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, M.Pd (AFN), unsur Forkopimda Padang Lawas, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, kepala OPD, para camat serta undangan lainnya.

Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Padang Lawas untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(ASWIN)

banner 336x280

News Feed