Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita405 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Polres Dumai resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026). Selama 14 hari ke depan, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin pengendara.

Apel Gelar Pasukan berlangsung di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, unsur TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Wakapolres Dumai, para pejabat utama Polres Dumai, serta tamu undangan lainnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Dimulainya operasi ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Sinergi lintas instansi tersebut diarahkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berkendara.

Dalam amanatnya, Kapolres Dumai menegaskan bahwa operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif serta humanis.

Penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran sesuai ketentuan.

Evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 menjadi salah satu perhatian dalam operasi tahun ini.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat Kapolres, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 tindakan.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya membutuhkan kepatuhan pengendara sekaligus pengawasan yang konsisten dari petugas.

Melalui operasi tahun ini, Polres Dumai berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk jumlah korban meninggal dunia, dapat ditekan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan perhatian terhadap sepuluh jenis pelanggaran prioritas, yakni:

1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.

3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.

4. Menerobos lampu merah.

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

8. Berboncengan melebihi ketentuan.

9. Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

10. Memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya, termasuk di atas trotoar.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut diharapkan dapat membangun kebiasaan berkendara yang lebih tertib sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau bersama jajaran mengerahkan sebanyak 971 personel.

Kapolres Dumai juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, mematuhi standar operasional prosedur, serta menghindari praktik pungutan liar.

Petugas diminta menjalankan tugas secara profesional, simpatik, dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra Polri.

Dengan dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, melengkapi persyaratan serta perlengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

banner 336x280