PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan penertiban dan penataan kembali kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya persoalan perizinan serta kondisi kabel yang dinilai mengganggu estetika dan membahayakan pengguna jalan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (14/8/2026) mengatakan, persoalan utama dalam penataan kabel fiber optik berkaitan dengan perizinan saat ini. Pemko Pekanbaru telah membahas mekanisme pengurusan izin dan menyiapkan regulasi sebagai dasar penataan.
“Hasil rapat tadi, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draft-nya sudah ada, tinggal penyempurnaan,” ujarnya.
Setelah regulasi tersebut ditetapkan, penyedia layanan atau provider dapat mengajukan izin pemasangan jaringan fiber optik. Sebaliknya, kabel yang terpasang tanpa izin akan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi,” jelas Ami, sapaan akrabnya.
Hingga saat ini, perusahaan provider belum ada yang mengantongi izin berdasarkan mekanisme baru tersebut. Karena itu, Pemko Pekanbaru akan terlebih dahulu menyiapkan tata cara pengurusan izin.
“Agar, provider memiliki kejelasan dalam mengajukan perizinan,” ucap Ami.
Selain penertiban, Pemko Pekanbaru juga mendorong agar jaringan kabel yang selama ini berada di atas tiang secara bertahap dipindahkan ke dalam tanah melalui pola ducting atau dipasang di bawah tanah.
Namun, sebelum penataan jaringan bawah tanah dilakukan secara menyeluruh, Pemko Pekanbaru akan menangani kabel-kabel yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kabel yang menjuntai hingga mengganggu pengendara untuk segera dirapikan dan diikat. Dalam istilah teknis, tindakan tersebut dikenal sebagai crimping.
“Karena perna ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya di-crimping,” tegas Ami.
Selain faktor keselamatan, penataan kabel juga akan memperhatikan aspek estetika. Pemko Pekanbaru menilai keberadaan sejumlah tiang provider dalam satu titik membuat wajah kota terlihat semrawut.
“Seharuanya, satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu,” sebut Ami.
Sebagai langkah awal, penertiban akan dilakukan di empat ruas jalan. Pemko Pekanbaru menargetkan penataan dan perapian kabel fiber optik di empat ruas tersebut mulai dilakukan dalam waktu dekat.
“Empat ruas jalan ini menjadi target jangka pendek kami. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban sekaligus perapian kabel-kabel FO. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa mulai kani lakukan secara bertahap di empat ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (Kominfo11/RD5)
















