Penggerebekan Dugaan Judi di Biluhu, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Usai Panik Melarikan Diri

Berita, Hukrim, kriminal373 Dilihat
banner 468x60

GORONTALO – Penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa Pantai dilaporkan berujung pada meninggalnya seorang warga.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, di Desa Huwongo, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.

banner 336x280

Informasi mengenai kejadian tersebut dilansir dari unggahan Facebook akun Arsan N. Nusi. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa saat aparat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, situasi sempat membuat sejumlah orang yang berada di tempat kejadian panik dan ketakutan.

Seorang warga disebut kemudian berlari meninggalkan lokasi. Namun, warga tersebut dilaporkan meninggal dunia tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat sekitar. Namun, kronologi lengkap mengenai kejadian hingga korban meninggal dunia masih perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Termasuk penyebab pasti kematian korban serta apakah terdapat hubungan langsung antara kepanikan saat penggerebekan dengan meninggalnya korban, masih harus dipastikan berdasarkan keterangan saksi, pemeriksaan medis, dan hasil penyelidikan aparat berwenang.

Karena informasi awal bersumber dari unggahan media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi dari kepolisian.

Pihak Polsek Batudaa Pantai diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi penggerebekan, dugaan aktivitas perjudian yang ditemukan, serta rangkaian kejadian yang menyebabkan seorang warga dilaporkan meninggal dunia.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang dilansir dari unggahan Facebook Arsan N. Nusi. Detail mengenai identitas korban, penyebab pasti kematian, serta kronologi lengkap masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Ahmad Tuliabu

banner 336x280