Tumpukan Sampah dan Sisa Tebangan Pohon Menggunung di Jl. S.M. Amin, Warga Soroti Dugaan Kelalaian

Berita, Lingkungan59 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Tumpukan material yang disebut warga berasal dari aktivitas penebangan pohon kembali menjadi sorotan di kawasan Jalan S.M. Amin, Kelurahan Jaya Mukti, tepatnya di sekitar simpang bundaran dan dekat taman di samping warung warga.

Tumpukan tersebut disebut telah berada di lokasi selama kurang lebih tiga minggu. Warga mengaku khawatir kondisi itu tidak hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

banner 336x280

Salah seorang warga, Surimai Hengki, mengatakan material yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari aktivitas pembuangan sampah rumah tangga maupun sampah yang dikelola oleh instansi lingkungan hidup.

Menurut informasi yang diterimanya, tumpukan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas sebuah perusahaan yang sebelumnya melakukan penebangan atau pembersihan pepohonan menggunakan alat berat.

“Kemarin ada alat berat yang meratakan pepohonan di sana. Ditumpukkan di sana, sampai hari ini tidak dibuang,” ujar Surimai.

Ia mempertanyakan tanggung jawab pihak yang melakukan aktivitas tersebut karena material yang dibiarkan menumpuk dinilai dapat membahayakan warga.

Menurut warga, kawasan tersebut kini juga dimanfaatkan sebagai akses alternatif setelah Jalan S.M. Amin yang sebelumnya sempat ditutup.

Masyarakat dari arah Jalan Imam Munandar disebut dapat melintasi jalur tersebut. Kondisi ini membuat keberadaan tumpukan material di sekitar akses jalan semakin menjadi perhatian.

Warga juga mengkhawatirkan potensi kebakaran, terutama apabila ada puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar tumpukan material kering.

“Yang dikhawatirkan puntung rokok dibuang di sana bisa terbakar. Jangan warga yang selalu disalahkan. Kadang warga selalu disalahkan, padahal ini ulah pihak yang menunjukkan atau menumpukkan sampah di sana,” kata Surimai.

Warga berharap pihak yang diduga melakukan aktivitas penebangan maupun pembersihan tersebut segera memberikan kejelasan serta melakukan pembersihan terhadap material yang ditinggalkan.

Masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut tidak serta-merta dikaitkan dengan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan, mengingat menurut keterangan warga, material yang menjadi sorotan kali ini diduga berasal dari aktivitas penebangan pohon.

Namun, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas tumpukan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Dumai telah memiliki aturan mengenai pengelolaan sampah. Masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan, taman, sungai maupun fasilitas umum dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 03 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 02 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah, termasuk ketentuan mengenai sanksi administratif dan sosial.

Karena itu, persoalan kebersihan di kawasan Jalan S.M. Amin dinilai perlu dilihat secara menyeluruh: masyarakat tetap memiliki kewajiban menjaga kebersihan, sementara pihak yang melakukan kegiatan penebangan atau pembersihan lingkungan juga perlu memastikan material hasil kegiatan tidak ditinggalkan begitu saja dan menimbulkan persoalan baru.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pihak perusahaan yang disebut warga serta tanggapan instansi terkait mengenai tumpukan material tersebut masih diperlukan untuk memperoleh keterangan yang berimbang.

banner 336x280