Warga Katupat Desak Bupati Turun Tangan, Hasil Audit Dugaan Korupsi Dinanti

Berita50 Dilihat
banner 468x60

TOJO UNA-UNA, SULTENG –  Persoalan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Katupat, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menjadi perhatian warga. Pasalnya, setelah berjalan sekitar sembilan bulan, penanganan persoalan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Dua perwakilan warga Desa Katupat, Hamka dan Kurniawan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una pada Kamis (29/10/2026). Kedatangan mereka untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.

banner 336x280

Hamka dan Kurniawan mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum, termasuk mendatangi langsung pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Bahkan, kami sudah dua kali menghadap langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) untuk menyampaikan sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan persoalan ini,” ujar Hamka dan Kurniawan.

Menurut keduanya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan kejelasan atas laporan dugaan korupsi yang telah berjalan selama sembilan bulan.

Desak Bupati Dorong Inspektorat Segera Kirim Hasil Audit

Hamka dan Kurniawan secara khusus meminta perhatian Bupati Tojo Una-Una agar turun tangan mendorong Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una segera menyelesaikan proses audit dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

Mereka berharap tidak ada lagi keterlambatan dalam penyampaian hasil audit yang dibutuhkan untuk mendukung proses penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta Bupati Tojo Una-Una memberikan perhatian serius dengan mendorong Inspektorat agar secepatnya menyelesaikan dan mengirimkan hasil audit kepada pihak Kejaksaan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian,” harap keduanya.

Menurut Hamka dan Kurniawan, koordinasi antara pemerintah daerah, Inspektorat, dan pihak Kejaksaan sangat diperlukan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Warga Menanti Transparansi dan Kepastian Hukum

Masyarakat Desa Katupat berharap laporan dugaan penyimpangan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif oleh aparat penegak hukum.

Warga juga menginginkan adanya kejelasan mengenai perkembangan proses audit maupun tindak lanjut yang akan dilakukan Kejaksaan setelah menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan Kepala Desa Katupat tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hamka dan Kurniawan berharap aspirasi masyarakat Desa Katupat tidak diabaikan. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

banner 336x280