Waspada Modus Penipuan Berkedok Wartawan, Dua Oknum Datangi Camat Ratolindo Minta Sumbangan Posko Narkoba

Berita43 Dilihat
banner 468x60

TOJO UNA-UNA, SULTENG –  Masyarakat dan jajaran pemerintah di Kabupaten Tojo Una-Una diminta lebih waspada terhadap dugaan modus penipuan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk mengumpulkan dana atau meminta sumbangan bagi kegiatan tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, baru-baru ini Camat Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, didatangi dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Kedatangan keduanya disebut-sebut untuk meminta sumbangan dengan alasan pembangunan atau kebutuhan posko narkoba.

banner 336x280

Namun, kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan terkait prosedur penerimaan tamu, khususnya ketika seseorang mengaku sebagai wartawan dan membawa kepentingan pengumpulan dana.

Ironisnya, Camat Ratolindo yang menerima kedua tamu tersebut diduga tidak terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap identitas kewartawanan, seperti kartu tanda pengenal pers maupun surat tugas dari perusahaan media yang bersangkutan.

Padahal, pemeriksaan identitas dan konfirmasi kepada redaksi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seseorang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik, bukan sekadar memanfaatkan nama profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

Perlu ditegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh mencampuradukkan profesinya dengan praktik meminta-minta sumbangan tanpa dasar dan kejelasan lembaga penyelenggara.

Apabila terdapat kegiatan penggalangan dana untuk pembangunan fasilitas atau posko tertentu, seharusnya disertai identitas organisasi, legalitas kegiatan, tujuan penggunaan dana, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Pejabat pemerintah maupun masyarakat diharapkan tidak mudah memberikan uang sebelum memastikan identitas pihak yang datang dan keabsahan kegiatan yang ditawarkan.

Jika ditemukan pihak yang mengaku wartawan tetapi diduga menggunakan identitas profesi untuk memperoleh keuntungan pribadi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada perusahaan pers terkait atau melaporkannya kepada pihak berwenang apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Wartawan bukan profesi untuk mencari sumbangan dengan mengatasnamakan kegiatan tertentu. Integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik harus tetap dijaga.

pewarta: Ahmad Tuliabu

banner 336x280