Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan Karhutla

Berita, Lingkungan475 Dilihat
banner 468x60

RIAU – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Penanganan Karhutla di Provinsi Riau, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah dan aparat terkait memperkuat langkah pencegahan karhutla, termasuk dengan melibatkan masyarakat hingga ke tingkat desa.

banner 336x280

Presiden menekankan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan, deteksi dini, serta kesiapsiagaan harus diperkuat hingga ke tingkat paling bawah.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta pihak terkait dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan menekan potensi terjadinya karhutla berulang.

Selain aspek pencegahan, Prabowo juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara serius setiap indikasi keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran lahan.

Presiden menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya kesengajaan atau pelanggaran hukum, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencabutan izin terhadap korporasi yang terbukti terlibat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan efek jera sekaligus memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab.

Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, dunia usaha, serta masyarakat diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani setiap potensi kebakaran.

Dengan sinergi tersebut, perlindungan terhadap hutan dan lahan Indonesia diharapkan semakin optimal, sekaligus mencegah dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sosial ekonomi.

Pemerintah menegaskan, pencegahan harus menjadi langkah utama, sementara setiap indikasi pembakaran lahan secara sengaja harus ditindak tegas berdasarkan hukum.

banner 336x280