Musrenbangdes Desa Tanjung Punak Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

Berita12 Dilihat
banner 468x60

RUPAT UTARA — Pemerintah Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Tahun 2028. Musrenbangdes menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Musrenbangdes Desa Tanjung Punak turut dihadiri oleh Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, S.STP., M.Si., serta Kepala Desa Tanjung Punak, Asri Ismail.

banner 336x280

Selain itu, kegiatan juga dihadiri sejumlah unsur dan instansi terkait, di antaranya Kasi PMD, UPT Pariwisata, UPT Puskesmas, UPT PUPR, Korwilcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, UPT Pertanian dan Peternakan, UPT Perikanan, serta UPT Dukcapil.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan arah pembangunan Desa Tanjung Punak. Usulan-usulan yang disampaikan diharapkan dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Punak, Asri Ismail, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur agar program yang disusun benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Tanjung Punak dengan Pemerintah Kecamatan Rupat Utara serta berbagai instansi terkait. Sinergi tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan instansi teknis diharapkan dapat memberikan masukan sesuai bidang masing-masing, sehingga usulan pembangunan yang dihasilkan dapat diselaraskan dengan program pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tanjung Punak berharap seluruh hasil pembahasan dan usulan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan Tahun 2028.

Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
#KecamatanRupatUtara
#DesaTanjungPunak
#Musrenbangdes2026
#RKPDesa2027
( Marhisam)

banner 336x280