TOJO UNA-UNA — Penggunaan speedboat fasilitas Desa Tongkabo menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa kendaraan yang semestinya diperuntukkan sebagai sarana pelayanan darurat masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Desa Tongkabo, Faisal Abololo.
Dugaan tersebut disampaikan dua narasumber, AK dan SA, yang menyoroti penggunaan speedboat desa tersebut. Menurut keduanya, fasilitas itu pada prinsipnya diperuntukkan sebagai ambulans desa, terutama untuk membantu masyarakat yang sakit atau membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Namun, AK dan SA menduga speedboat tersebut justru digunakan untuk berbagai kepentingan di luar pelayanan masyarakat, termasuk kegiatan trip atau mengangkut wisatawan.
Selain itu, mereka menyebut speedboat tersebut diduga digunakan untuk membeli BBM yang kemudian dijual kembali kepada pengguna kapal penumpang yang melayani rute di wilayah Togean Selatan.
Ambulans Desa Disebut Malah Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
AK dan SA mempertanyakan fungsi speedboat tersebut karena menurut mereka, fasilitas emergency seharusnya selalu siap ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Mereka menyebut pernah terjadi kondisi ketika seorang warga membutuhkan speedboat untuk mendapatkan penanganan secepatnya, tetapi fasilitas tersebut disebut sedang digunakan oleh kepala desa. Dalam keterangannya, AK dan SA menyebut kejadian tersebut bahkan berujung pada meninggalnya warga yang membutuhkan pertolongan.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan serius dan masih perlu diklarifikasi kepada pihak keluarga korban, saksi, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Biaya Kerusakan Disebut Tetap Dibebankan ke Dana Desa
Sorotan lainnya menyangkut biaya pemeliharaan dan kerusakan speedboat.
AK dan SA menyebut speedboat yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut apabila mengalami kerusakan, biaya perbaikannya tetap ditanggung menggunakan Dana Desa.
Jika dugaan tersebut benar, maka muncul pertanyaan besar mengenai status penggunaan aset desa dan dasar pembebanan biaya pemeliharaannya.
Sebab, aset yang bersumber dari anggaran publik semestinya digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Anggaran BBM 300 Liter Dipertanyakan
AK dan SA juga menyoroti anggaran BBM untuk kegiatan emergency yang disebut mencapai sekitar 300 liter setiap tahun.
Menurut mereka, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat dalam keadaan darurat.
Mereka mempertanyakan apakah seluruh BBM tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan emergency masyarakat dan apakah terdapat dokumentasi serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Sorotan tersebut dapat diuji melalui dokumen anggaran desa, laporan pertanggungjawaban, bukti pembelian BBM, buku penggunaan kendaraan, serta catatan perjalanan speedboat.
Diminta Transparan
Dugaan penggunaan speedboat ambulans desa untuk kepentingan pribadi tidak seharusnya berhenti pada saling tuding.
Jika memang tidak ada penyimpangan, Kepala Desa Faisal Abololo memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan speedboat, kegiatan yang dilakukan, penggunaan BBM, serta biaya pemeliharaannya.
Sebaliknya, apabila ditemukan penggunaan aset dan anggaran desa yang tidak sesuai peruntukan, persoalan tersebut layak menjadi perhatian Inspektorat dan aparat pengawasan terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah fasilitas yang diperuntukkan sebagai ambulans desa benar-benar tersedia ketika warga membutuhkan pertolongan, atau justru lebih banyak digunakan untuk kepentingan di luar pelayanan publik.
Berita ini berdasarkan keterangan narasumber AK dan SA. Tudingan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan klarifikasi dari Kepala Desa Tongkabo Faisal Abololo serta pihak terkait lainnya.
Ahmad Tuliabu













