Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tongkabo, Warga Desak Kejari Touna Beri Kepastian Hukum

Berita7 Dilihat
banner 468x60

TOJO UNA-UNA, SULTENG – Penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), kembali menjadi sorotan masyarakat.

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025, dengan nilai yang dipersoalkan dalam tiga laporan disebut mencapai lebih dari Rp460 juta.

banner 336x280

Sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur desa, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pengadaan barang, ketahanan pangan, hingga pengelolaan anggaran BUMDes. Dugaan yang disampaikan mencakup kegiatan yang tidak terlaksana sesuai perencanaan, pekerjaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis, serta persoalan pertanggungjawaban anggaran.

Dalam laporan tersebut, nama Kepala Desa Tongkabo, Faisal Ambololo, turut menjadi bagian dari pihak pemerintah desa yang perlu dimintai klarifikasi terkait pengelolaan anggaran yang dipersoalkan.

Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah aparat Pemerintah Desa Tongkabo dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Touna. Pemeriksaan bahkan disebut berlangsung hingga dua kali.

Namun, masyarakat masih menantikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk apakah penyidik masih menunggu hasil audit atau penghitungan kerugian keuangan negara.

Masyarakat meminta Bupati Tojo Una-Una mendorong Inspektorat agar segera menyelesaikan audit dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una sebagai bahan pendalaman dan tindak lanjut hukum.

Pergantian pimpinan di lingkungan Kejari Touna juga diharapkan tidak menghambat keberlanjutan penanganan laporan masyarakat.

Warga berharap Kajari Touna yang baru memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sehingga proses penanganannya memperoleh kepastian.

Warga Minta Kasus Segera Menemukan Titik Terang

Salah seorang warga Tongkabo berinisial R menyampaikan harapannya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/11/2026).

“Kami berharap penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Tongkabo segera menemukan titik terang. Kami meminta pihak terkait, baik Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, agar segera menindaklanjuti persoalan ini sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar R.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dicantumkan dari Bupati Touna, Inspektorat, Kejari Touna maupun Kepala Desa Tongkabo, Faisal Ambololo, mengenai perkembangan audit dan penanganan laporan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.

Masyarakat berharap dugaan penyimpangan anggaran lebih dari Rp460 juta tersebut ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

banner 336x280