Easy Passport Terlaksana di Rupat, Imigrasi Bengkalis Berikan Kemudahan Layanan Paspor bagi Masyarakat

Berita30 Dilihat
banner 468x60

RUPAT, Riau -24.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis telah melaksanakan pelayanan Easy Passport bagi masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pangkalan Nyirih sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Pelaksanaan layanan ini mendapat sambutan dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi di Bengkalis.

banner 336x280

Berdasarkan dokumentasi kegiatan, sejumlah petugas terlihat memberikan pelayanan kepada pemohon dengan memeriksa berkas persyaratan, melakukan penginputan data melalui perangkat komputer, serta memproses administrasi yang diperlukan dalam pengurusan paspor.

Masyarakat yang hadir mengikuti tahapan pelayanan secara bergantian. Kegiatan berlangsung di aula desa yang telah disiapkan sebagai tempat pelayanan, dengan dukungan fasilitas administrasi dan perangkat pendukung lainnya.

Permudah Akses Pelayanan Paspor

Program Easy Passport merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor imigrasi.

Melalui pelaksanaan kegiatan di Desa Pangkalan Nyirih, masyarakat Rupat memperoleh kesempatan untuk mengakses layanan paspor dengan lebih dekat, praktis, dan efisien.

Kehadiran pelayanan tersebut juga membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya perjalanan yang biasanya diperlukan untuk mengurus dokumen keimigrasian di luar wilayah tempat tinggal mereka.

Petugas Layani Pemohon di Aula Desa

Dalam pelaksanaan Easy Passport tersebut, petugas Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis tampak melaksanakan tugas pelayanan menggunakan perangkat komputer dan dokumen administrasi. Pemeriksaan berkas serta penginputan data menjadi bagian dari tahapan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, warga yang datang menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan. Dukungan pihak setempat turut membantu penyelenggaraan kegiatan sehingga pelayanan dapat dilaksanakan di lingkungan desa.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bentuk kehadiran pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama bagi warga Rupat yang membutuhkan akses pengurusan paspor.

Masyarakat Diimbau Mengikuti Informasi Layanan Berikutnya

Dengan telah terlaksananya kegiatan Easy Passport di Kecamatan Rupat, masyarakat diharapkan dapat terus memanfaatkan layanan keimigrasian sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak imigrasi.

Bagi warga yang belum sempat mengurus paspor, informasi mengenai jadwal pelayanan berikutnya, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya warga di wilayah Kecamatan Rupat, dalam memperoleh dokumen perjalanan yang sah.

( Marhisam)

banner 336x280