Jangan Jadi Polisi Bagi Pena Wartawan Lain 

Berita92 Dilihat
banner 468x60

SULTENG — Wartawan bukan bawahan wartawan lain. Media bukan kepanjangan tangan media lain. Dan ruang redaksi bukan tempat untuk saling mengatur, apalagi memaksakan bagaimana sebuah berita harus ditulis dan ditayangkan.

Setiap wartawan bertanggung jawab atas berita yang ditulisnya. Setiap media memiliki kebijakan redaksi sendiri. Karena itu, jangan mengintervensi pemberitaan wartawan lain hanya karena sudut pandangnya tidak sesuai dengan kepentingan tertentu.

banner 336x280

Yang lebih memprihatinkan adalah ketika sebuah rilis dikirim kepada wartawan lain, lalu diminta untuk ditayangkan menjadi berita, sementara wartawan yang menerbitkannya tidak pernah melakukan konfirmasi, verifikasi, maupun pengembangan terhadap isi rilis tersebut.

Ini bukan lagi sekadar persoalan gaya pemberitaan. Ini menyangkut tanggung jawab jurnalistik.

Rilis bukanlah kebenaran yang otomatis wajib dipublikasikan. Rilis hanyalah bahan informasi. Wartawan tetap memiliki kewajiban untuk membaca, menilai, memeriksa, mengembangkan, dan menguji informasi sebelum menjadikannya berita.

Jangan sampai wartawan hanya dijadikan corong untuk menyebarluaskan narasi pihak tertentu.

Begitu pula ketika sebuah berita yang sudah lama beredar hendak dikembangkan kembali. Pihak yang merasa keberatan tentu memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi. Itu merupakan bagian dari mekanisme pers yang sehat.

Namun, hak jawab dan hak koreksi bukanlah tiket untuk mengendalikan wartawan lain. Klarifikasi adalah hak, bukan alat untuk memerintah redaksi.

Jika merasa berita tidak benar, berikan data. Jika terdapat fakta yang keliru, sampaikan koreksi. Jika merasa dirugikan, gunakan mekanisme pers yang tersedia.

Jangan membalas berita dengan tekanan. Jangan melawan tulisan dengan intervensi. Dan jangan menggunakan wartawan lain sebagai alat untuk menyerang wartawan yang berbeda pandangan.

Jurnalistik bukan arena untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa. Jurnalistik adalah ruang untuk menguji informasi dan menyampaikan fakta kepada publik.

Wartawan boleh berbeda cara menggali informasi. Boleh berbeda sudut pandang. Boleh berbeda pilihan narasumber. Tetapi satu hal yang tidak boleh hilang: tanggung jawab terhadap berita yang diterbitkan.

Karena itu, setiap pihak sebaiknya memahami batasnya masing-masing.

Wartawan mencari berita. Wartawan menulis berita. Redaksi menentukan berita. Narasumber memberikan informasi. Publik menilai.

Tidak ada satu pihak pun yang berhak menjadi “polisi” bagi pena wartawan lain.

Sebab ketika seorang wartawan mulai sibuk mengatur bagaimana wartawan lain harus bekerja, di situlah independensi jurnalistik mulai dipertanyakan.

Jangan takut pada berita. Jawablah berita dengan fakta. Jangan bungkam pena dengan tekanan. Lawan tulisan dengan data.

Pada akhirnya, yang menentukan kuat atau lemahnya sebuah pemberitaan bukan siapa yang paling keras berteriak, bukan siapa yang paling banyak mengirim rilis, dan bukan pula siapa yang paling sibuk mengatur wartawan lain.

Melainkan siapa yang mampu mempertanggungjawabkan setiap kata yang ditulisnya.

Pena boleh berbeda. Media boleh berbeda. Sudut pandang boleh berbeda. Tetapi jangan pernah menjadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk mengintervensi kerja jurnalistik orang lain.

Sebab kebebasan pers tidak membutuhkan polisi bagi pena. Ia membutuhkan wartawan yang berani bekerja, redaksi yang bertanggung jawab, dan fakta yang dapat diuji.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

banner 336x280