Lapas Ampana Gelar Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Litigasi Gratis bagi Tahanan

Berita27 Dilihat
banner 468x60

AMPANA, TOJO UNA-UNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan fasilitasi pendampingan bantuan litigasi bagi tahanan, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ampana tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Stady Steven Umbola, S.Pd., M.H., didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, A.Md.IP., S.H.

banner 336x280

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama yang dipandu Saudari Ola, kemudian sambutan Kepala Lapas Kelas IIB Ampana.

Dalam arahannya, Stady Steven Umbola menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan untuk memperoleh informasi, pemahaman, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini merupakan fasilitasi negara untuk memastikan para tahanan, khususnya tahanan titipan, mendapatkan akses keadilan dan kepastian hukum. Silakan ikuti dengan tertib dan manfaatkan sesi tanya jawab sebaik-baiknya,” ujar Stady Steven Umbola.

Memasuki acara inti, Lapas Kelas IIB Ampana menghadirkan tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Tojo Una-Una sebagai narasumber.

Tiga pemateri yang hadir yakni Nasrun, S.H., CLOA., CPM., selaku Ketua POSBAKUMADIN Touna; Ardiansyah Jafar, S.H., selaku Sekretaris; serta Darmawan, S.H., selaku Kepala Bidang Advokasi.

Ketiganya menyampaikan materi mengenai hak-hak tahanan, tahapan proses hukum acara pidana, mulai dari penyidikan hingga persidangan, serta pentingnya pendampingan hukum dalam menghadapi proses perkara.

Materi juga mencakup mekanisme memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma bagi tahanan yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara interaktif. Puluhan tahanan titipan tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan menyampaikan pertanyaan terkait proses hukum maupun perkara yang sedang mereka hadapi.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, A.Md.IP., S.H., mengapresiasi kolaborasi antara Lapas Ampana dan Posbakumadin dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemberian informasi hukum serta fasilitasi pendampingan litigasi secara gratis dapat membantu para tahanan memahami proses hukum yang sedang dijalani sekaligus memastikan mereka memperoleh akses terhadap bantuan hukum.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Kabupaten Tojo Una-Una, Nasrun, S.H., CPM., menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada tahanan yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama. Lapas Kelas IIB Ampana bersama Posbakumadin juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam memberikan akses bantuan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi para tahanan.

Pewarta:Ahmad Tuliabu

banner 336x280