Laporan Dugaan Dana Desa Tongkabo Belum Tuntas, Kini Penggunaan Speedboat Ambulans Laut Disorot

Berita124 Dilihat
banner 468x60

TOJO UNA-UNA  Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, hingga kini disebut belum mendapatkan kepastian hukum.

Laporan terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 hingga 2025 tersebut sebelumnya telah didalami oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una pada masa kepemimpinan Kajari sebelumnya.

banner 336x280

Namun, setelah terjadi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una, perkembangan penanganan laporan tersebut belum diketahui secara jelas. Masyarakat dan pihak pelapor masih menunggu informasi mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Kasus tersebut mencuat setelah salah seorang aparat Desa Tongkabo berinisial MK menyampaikan sejumlah informasi kepada awak media pada 12 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat tiga laporan yang masuk ke Kejari Tojo Una-Una dengan total anggaran yang menjadi sorotan disebut mencapai lebih dari Rp460 juta.

Dugaan tersebut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, pemberian makanan tambahan (PMT), Dana Ketahanan Pangan, hingga pengelolaan BUMDES.

Untuk tahun anggaran 2023–2024, sejumlah kegiatan Dana Desa dengan total anggaran sekitar Rp195.790.500 menjadi bagian dari laporan.

Di antaranya pembangunan MCK PAUD dengan anggaran sekitar Rp39 juta dan pembangunan lapangan bola voli senilai sekitar Rp62,9 juta. Dalam laporan tersebut, kedua kegiatan itu disebut diduga tidak dilaksanakan sesuai gambar atau perencanaan.

Kemudian terdapat kegiatan PMT Stunting tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp13,5 juta. Pelapor menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran anggaran tersebut.

Pelapor juga mengaku telah melampirkan rekaman percakapan dengan seorang Bidan Desa berinisial R sebagai bagian dari dokumen laporan.

Sementara laporan lainnya, tertanggal 21 April 2025, memuat sejumlah kegiatan tahun anggaran 2024.

Di antaranya pembangunan tanggul penahan ombak senilai sekitar Rp65,6 juta yang dalam laporan disebut diduga tidak sesuai dengan bangunan yang direncanakan.

Kemudian rehabilitasi jalan usaha tani dengan anggaran sekitar Rp161,5 juta yang disebut diduga tidak sesuai petunjuk teknis, serta pengadaan kabel listrik senilai sekitar Rp32,9 juta yang dilaporkan belum dibelanjakan.

Laporan tersebut juga menyoroti dugaan mark-up harga material serta persoalan pembebasan lahan yang disebut tidak sesuai dengan nilai NJOP.

Penggunaan Speedboat Ambulans Laut Turut Disorot

Belum adanya kepastian hukum terkait laporan dugaan pengelolaan Dana Desa tersebut kini disertai munculnya informasi mengenai dugaan penggunaan speedboat desa yang diperuntukkan sebagai ambulans laut.

Speedboat tersebut disebut disediakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi darurat, khususnya warga yang sakit dan harus dibawa menuju fasilitas kesehatan atau rumah sakit di wilayah lain.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan sumber kepada awak media, speedboat tersebut diduga digunakan untuk keperluan lain, termasuk mengantar dan menjemput wisatawan serta mengangkut barang atau bahan bakar minyak (BBM) antardesa di wilayah kepulauan.

Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan armada untuk keperluan medis.

Sumber menyebut masyarakat yang membutuhkan transportasi darurat terkadang mengalami kesulitan mendapatkan armada ketika speedboat yang seharusnya dapat digunakan sebagai ambulans laut sedang digunakan untuk keperluan lain.

“Speedboat itu diperuntukkan sebagai ambulans laut untuk mengangkut masyarakat yang sakit menuju rumah sakit. Tetapi sekarang diduga digunakan untuk antar-jemput wisatawan dan mengangkut BBM antardesa, sehingga masyarakat kesulitan ketika membutuhkan armada untuk orang sakit,” ujar sumber.

Informasi mengenai penggunaan speedboat tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan sumber dan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

banner 336x280