Tangis Ibu Dewi Sartika Menanti Keadilan, Empat Bulan Berlalu Kasus Dugaan Pelecehan Anak Tak Berujung

Berita708 Dilihat
banner 468x60

TOJO UNA-UNA – Tangis seorang ibu seolah belum menemukan ujung. Dewi Sartika (36), ibu dari AFM, anak berusia 8 tahun yang disebut menjadi korban dugaan pelecehan seksual, masih terus menanti kepastian hukum atas perkara yang dilaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Perkara tersebut disebut terjadi di lingkungan Puskesmas Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una. Dalam laporan itu, seorang berinisial KL (52), yang disebut sebagai aparatur sipil negara (PNS) di Puskesmas Tombiano, diduga terlibat dalam perkara tersebut.

banner 336x280

Dewi Sartika sendiri diketahui bekerja sebagai PPPK di Puskesmas yang sama.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Tojo Una-Una sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/127/V/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una.

Namun, waktu terus berjalan. Harapan seorang ibu untuk mendapatkan kepastian hukum disebut belum menemukan titik terang.

Bagi Dewi, persoalan ini bukan sekadar perkara hukum. Di balik laporan tersebut terdapat seorang anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan kepastian bahwa proses hukum berjalan secara serius.

Surat Perlindungan Sudah Dikirim

Tidak berhenti pada pelaporan kepada kepolisian, Dewi Sartika juga telah berupaya meminta perlindungan kepada pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Permohonan tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 7 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kemen PPPA di Jakarta.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Mabes Polri, pihak terkait di Sulawesi Tengah, serta UPTD PPPA Kabupaten Tojo Una-Una.

Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa perjuangan Dewi tidak berhenti pada satu pintu. Ia berusaha mencari perlindungan dan memastikan kasus yang menyangkut anaknya mendapat perhatian dari lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak.

Namun hingga kini, menurut Dewi, berbagai upaya tersebut belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang ia harapkan.

Empat Bulan Berlalu, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Waktu yang terus berjalan menjadi beban tersendiri bagi keluarga korban. Di tengah proses yang belum memberikan kepastian, seorang ibu harus terus membawa harapan bahwa perkara anaknya tidak berhenti di atas meja laporan.

Pertanyaan pun muncul: sampai kapan keluarga korban harus menunggu?

Kepastian hukum menjadi hal yang dinantikan. Bukan hanya oleh seorang ibu, tetapi juga demi memastikan hak anak sebagai korban dugaan tindak pidana tetap mendapatkan perlindungan.

Dewi berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan telah berjalan.

Bagi keluarga, keterbukaan mengenai perkembangan perkara menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa laporan tersebut berjalan tanpa kepastian.

Ibu Korban: Kami Hanya Menuntut Kebenaran

Perjuangan Dewi Sartika pada akhirnya bermuara pada satu harapan: kebenaran terungkap dan hukum memberikan perlindungan terhadap anaknya.

Ia meminta agar perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, di balik setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak, terdapat masa depan seorang anak yang harus dilindungi.

Kini, Dewi masih menunggu. Tangisnya belum berhenti, sementara kepastian hukum yang diharapkan belum juga tiba.

Empat bulan berlalu, harapan seorang ibu masih menggantung. Ia hanya ingin satu hal: kebenaran terungkap dan keadilan bagi anaknya diperjuangkan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polres Tojo Una-Una maupun pihak yang disebut dalam laporan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Keterangan dari pihak terlapor juga diperlukan untuk memberikan ruang klarifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan.

banner 336x280