Turap Rp2,9 Miliar di Titi Akar Patah dan Ambruk, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Berita341 Dilihat
banner 468x60

RUPAT UTARA, RIAU-24.COM — Kondisi turap di kawasan Klenteng Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan setelah bagian struktur bangunan tersebut terlihat patah dan ambruk ke arah perairan.

Turap yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai kontrak mencapai Rp2.937.471.171 tersebut diketahui merupakan pekerjaan yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan oleh CV Camar Laut.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (7/9/2026), terlihat sejumlah bagian turap mengalami kerusakan cukup serius. Struktur beton tampak patah dan sebagian bagian bangunan roboh ke dalam perairan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan, mengingat bangunan tersebut belum lama selesai dikerjakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pekerjaan pembangunan dilaksanakan sejak 2024 dan penyelesaiannya berlangsung hingga 2025. Dalam proses pelaksanaannya, proyek tersebut juga disebut mengalami beberapa kali adendum.

Perlu Pemeriksaan Teknis

Kerusakan yang terjadi pada turap tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya. Apakah disebabkan oleh kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi tanah, faktor lingkungan dan perairan, perencanaan, pengawasan, atau faktor lainnya, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.

Karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait dinilai perlu segera melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan sekaligus mengevaluasi pekerjaan tersebut.

Apalagi pembangunan menggunakan anggaran daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang ditetapkan.

Masyarakat Berharap Segera Diperbaiki

Sejumlah masyarakat berharap kondisi turap tersebut segera mendapat perhatian pemerintah. Selain menyangkut keberadaan infrastruktur di kawasan tersebut, masyarakat juga berharap bangunan yang telah menghabiskan anggaran daerah dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Jika terdapat kerusakan dalam masa pemeliharaan atau masa tanggung jawab pekerjaan, pihak yang berwenang diharapkan dapat memastikan mekanisme perbaikan dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

APH Diharapkan Turut Melakukan Pengawasan

Dengan adanya kerusakan pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Namun, dugaan mengenai adanya kegagalan konstruksi maupun penyimpangan anggaran tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi kerusakan di lapangan. Diperlukan pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, spesifikasi pekerjaan, hasil pengawasan serta audit dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, RIAU-24.COM masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, pihak pelaksana CV Camar Laut, konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya mengenai kondisi turap tersebut.

Redaksi RIAU-24.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan turap Klenteng Desa Titi Akar.

banner 336x280