TOJO UNA-UNA – Masyarakat Desa Uemakuni, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, ramai-ramai mengelola ubi hutan yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan “Ondo”.
Tanaman tersebut selama ini tumbuh secara liar dan menjadi salah satu sumber pangan tradisional yang telah dikenal masyarakat secara turun-temurun. Pengambilan dan pengolahan umbi Ondo biasanya dilakukan masyarakat, terutama saat memasuki musim kemarau.
Memiliki Kemampuan Beradaptasi dengan Musim
Secara umum, tanaman ubi hutan Ondo memiliki ciri tumbuh dengan cara memanjat atau merambat pada tanaman lain, sementara batangnya dapat berdiri dan menjalar mengikuti tanaman yang menjadi tempat tumbuhnya.
Tanaman ini juga memiliki kemampuan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan. Ketika memasuki musim kemarau, bagian tanaman yang berada di atas permukaan tanah biasanya mengalami peranggasan dan batangnya mengering. Namun, kondisi tersebut tidak berarti tanaman mati.
Umbi yang berada di dalam tanah tetap bertahan dan menyimpan cadangan kehidupan. Ketika musim hujan kembali tiba dan kondisi lingkungan menjadi lebih mendukung, umbi yang berada di dalam tanah dapat kembali menumbuhkan tunas dan tanaman tersebut tumbuh seperti sebelumnya.
Kemampuan bertahan selama musim kemarau tersebut menjadi salah satu karakteristik yang membuat tanaman Ondo dapat tetap tersedia secara alami meskipun bagian tanaman di atas tanah mengering.
Pengolahan Harus Dilakukan dengan Tepat
Berbeda dengan ubi pada umumnya, pengolahan ubi hutan Ondo tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Umbi tersebut harus melalui beberapa tahapan sebelum dikonsumsi.
Masyarakat biasanya terlebih dahulu mengiris umbi, kemudian mengeringkannya. Setelah proses pengeringan, irisan ubi tersebut direndam selama kurang lebih 24 jam sebagai bagian dari proses pengolahan untuk mengurangi atau menghilangkan kandungan yang berpotensi menyebabkan keracunan.
Proses pengolahan harus dilakukan dengan benar. Apabila tahapan tersebut tidak tepat, ubi hutan dapat berisiko menyebabkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.
Karena itu, pengetahuan masyarakat mengenai tata cara pengolahan Ondo secara turun-temurun menjadi bagian penting dalam pemanfaatannya sebagai pangan tradisional.
Didorong untuk Dibudidayakan
Kepala Desa Uemakuni, Sukiman Dang, mengatakan keberadaan tanaman Ondo memiliki nilai penting bagi masyarakat, khususnya sebagai bagian dari pangan tradisional yang telah diwariskan sejak dahulu kala.
Menurutnya, tanaman tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah agar tidak hanya dimanfaatkan sebagai tanaman liar, tetapi juga dapat dikembangkan melalui budidaya yang lebih terarah.
“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menganjurkan dan mendorong masyarakat untuk membudidayakan tanaman Ondo,” ujar Sukiman.
Ia menilai, jika dikembangkan dengan baik dan disertai pengetahuan pengolahan yang aman, Ondo berpotensi menjadi salah satu komoditas pangan lokal yang dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga keberadaan pangan tradisional masyarakat.
Bagi masyarakat Suku Ta’a di Kabupaten Tojo Una-Una, Ondo bukan sekadar tanaman liar. Umbi tersebut telah dikenal sejak dahulu sebagai salah satu bahan pangan tradisional yang membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian melalui pembinaan, pendampingan, penelitian, serta pengembangan teknik budidaya dan pengolahan yang aman. Dengan demikian, tanaman Ondo dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan pangan lokal dan pengetahuan tradisional masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
Ahmad Tuliabu



















