TOJO UNA-UNA – Warga Desa Bomba, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, mempertanyakan penanganan terhadap seorang pemuda berinisial YS (21) yang disebut beberapa kali dilaporkan terkait dugaan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah sumber menyebut YS pernah dilaporkan terkait dugaan penganiayaan dan pencurian. Namun, setelah proses penanganan, YS disebut kembali berada di tengah masyarakat dan beraktivitas seperti biasa.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan warga mengenai status hukum serta langkah penanganan terhadap YS.
Informasi mengenai dugaan gangguan kejiwaan YS juga menjadi perhatian masyarakat. Warga mempertanyakan apakah kondisi tersebut telah dipastikan melalui pemeriksaan medis oleh dokter atau tenaga profesional yang berwenang.
Kepala Desa Sebut Persoalan Berulang
Keresahan warga kembali mencuat setelah seorang relawan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan Kepala Desa Bomba pada Minggu, 20 September 2026.
Percakapan antara relawan dan Kepala Desa Bomba tersebut direkam oleh pihak relawan. Rekaman itu kemudian diperoleh awak media dan menjadi salah satu bahan penelusuran informasi terkait persoalan YS di Desa Bomba.
Dalam rekaman percakapan tersebut, Kepala Desa Bomba menjelaskan bahwa persoalan yang melibatkan YS disebut telah berulang kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala desa juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak Kepolisian Resor Tojo Una-Una.
Menurut keterangan Kepala Desa Bomba dalam percakapan tersebut, pihak kepolisian disebut menyarankan agar YS dibawa ke Polres Tojo Una-Una.
Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan pemerintah desa dalam menangani seseorang yang diduga terlibat tindak pidana.
Pemerintah desa mempertanyakan apakah mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan sendiri atau apakah tindakan tersebut harus dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Dugaan Gangguan Kejiwaan Dipertanyakan
Selain persoalan penanganan perkara, warga juga mempertanyakan informasi mengenai kondisi kejiwaan YS.
Sejumlah sumber menduga kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan belum ada keterangan resmi dari dokter maupun aparat penegak hukum yang membuktikannya.
Karena itu, warga meminta agar informasi mengenai kondisi kejiwaan YS dipastikan melalui pemeriksaan dokter atau tenaga profesional yang memiliki kewenangan.
Jika memang berdasarkan pemeriksaan profesional YS mengalami gangguan kejiwaan, warga berharap terdapat penjelasan mengenai langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan perawatan atau pendampingan sesuai rekomendasi medis.
Sebaliknya, apabila belum terdapat hasil pemeriksaan ahli, masyarakat mempertanyakan dasar munculnya informasi mengenai kondisi tersebut.
Warga Minta Kepastian Penanganan
Warga Desa Bomba berharap persoalan tersebut mendapatkan penanganan yang jelas sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Masyarakat juga berharap tidak terjadi saling lempar kewenangan antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum ketika terdapat laporan mengenai dugaan tindak pidana.
Apabila benar terdapat laporan dugaan penganiayaan dan pencurian, warga meminta agar laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Warga juga meminta kepastian mengenai status hukum YS serta dasar pertimbangan apabila kondisi kejiwaan menjadi salah satu faktor dalam proses penanganannya.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih meminta keterangan resmi dari Polres Tojo Una-Una mengenai laporan dan penanganan perkara yang berkaitan dengan YS.
Pemberitaan ini menggunakan istilah dugaan karena perkara tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. YS tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Foto dilansir dari unggahan Facebook Rafli Hidayat.
Pewarta: Ahmad Tuliabu



















