5,4 Juta Views, Petugas Imigrasi Dumai Edukasi Publik soal Pemeriksaan Paspor dan Affidavit

Berita, peristiwa9 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Edukasi keimigrasian yang dikemas secara sederhana melalui media sosial mendapat perhatian luas publik. Dua video yang menampilkan aktivitas petugas Imigrasi Kelas I TPI Dumai di Instagram tercatat meraih total sekitar 5,4 juta tayangan.

Konten tersebut memperlihatkan bagaimana informasi seputar pemeriksaan keimigrasian, pencegahan penyalahgunaan identitas, hingga persoalan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran disampaikan dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

banner 336x280

Petugas yang tampil dalam konten tersebut diketahui bernama Azhar Saputra, petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Melalui akun Instagram pribadinya, @saputrazhar, Azhar aktif membagikan berbagai informasi terkait pemeriksaan paspor dan prosedur keberangkatan dari Dumai.

Salah satu video yang paling banyak mendapat perhatian telah ditonton lebih dari 3,6 juta kali. Video tersebut menampilkan proses pemeriksaan terhadap seorang penumpang yang mengenakan cadar.

Dalam proses pemeriksaan, pencocokan wajah tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan identitas. Namun, penumpang diberikan pilihan untuk menjalani proses tersebut dengan petugas perempuan di ruangan yang lebih privat.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan identitas atau impostor, dengan tetap memperhatikan kenyamanan penumpang.

“Wajah harus tetap dicocokkan, itu prosedur wajib untuk mencegah impostor. Tapi kita berikan pilihan yang nyaman, kalau ada petugas perempuan, silakan di dalam,” ujar Azhar.

Konten tersebut menarik perhatian karena memperlihatkan sisi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga mempertimbangkan aspek kenyamanan masyarakat yang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, video kedua yang meraih sekitar 1,8 juta tayangan mengangkat persoalan keimigrasian yang lebih spesifik, yakni status anak hasil perkawinan campuran Indonesia-Malaysia.

Dalam video tersebut, Azhar berbincang dengan seorang ibu asal Sumatera Barat yang hendak berangkat ke Malaysia setelah anaknya meninggal dunia di negara tersebut.

Percakapan itu kemudian berkembang menjadi edukasi mengenai status Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan fasilitas keimigrasian yang berkaitan dengan anak hasil perkawinan campuran.

Salah satu istilah yang diperkenalkan dalam konten tersebut adalah Affidavit, yang berkaitan dengan fasilitas keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan ini dinilai relevan bagi keluarga Indonesia yang memiliki hubungan perkawinan dengan warga negara asing. Terlebih, Dumai memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi menuju Malaysia sehingga pemahaman mengenai dokumen perjalanan, kewarganegaraan dan ketentuan keimigrasian menjadi penting.

Dua konten tersebut memperlihatkan bahwa edukasi pelayanan publik tidak selalu harus disampaikan dengan bahasa formal dan kaku.

Azhar memanfaatkan pengalaman dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai bahan edukasi, mulai dari pemeriksaan paspor, pencocokan identitas, pencegahan penggunaan identitas orang lain, hingga persoalan kewarganegaraan ganda dan Affidavit.

Dengan jumlah pengikut sekitar 34 ribu akun, aktivitas tersebut berkembang menjadi salah satu kanal informal yang menyampaikan informasi keimigrasian kepada masyarakat melalui media sosial.

Konten yang dibuat tidak hanya memperlihatkan aktivitas petugas, tetapi juga menjelaskan alasan di balik suatu prosedur sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pemeriksaan keimigrasian memiliki aspek keamanan sekaligus pelayanan.

Bagi masyarakat Dumai dan daerah lain yang memiliki mobilitas tinggi menuju Malaysia, pemahaman mengenai aturan keimigrasian memiliki arti penting.

Persoalan keimigrasian tidak hanya menyangkut keluar dan masuknya seseorang dari suatu negara, tetapi juga berkaitan dengan identitas, dokumen perjalanan, status kewarganegaraan serta ketentuan bagi anak hasil perkawinan campuran.

Capaian sekitar 5,4 juta views dari dua video menjadi gambaran bahwa informasi pelayanan publik dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas ketika dikemas menggunakan bahasa sederhana, humanis, dan dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Di tengah tingginya penggunaan media sosial, pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa edukasi mengenai aturan dan pelayanan pemerintah dapat dikembangkan melalui kanal digital tanpa meninggalkan substansi dan ketentuan yang berlaku.

banner 336x280