Pemko Dumai Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, Mufakat Dumai Jadi Pijakan Perjuangan

Berita, Pemerintahan117 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Dukungan tersebut dituangkan dalam surat rekomendasi resmi yang ditandatangani langsung Wali Kota Dumai H Paisal pada 26 Agustus 2026.

Surat bernomor 100.1/407/SETDA-TAPEM tentang Dukungan Pemerintah Kota Dumai terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir itu ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP).

banner 336x280

Terbitnya surat tersebut menjadi langkah penting bagi BPDOB-RP dalam melanjutkan proses perjuangan pemekaran, khususnya dalam melengkapi dukungan administratif dari pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam usulan DOB.

Dalam surat tersebut, Pemko Dumai menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif serta semangat masyarakat yang diwujudkan melalui kesepakatan “Mufakat Dumai”.

Pemko Dumai menyatakan dukungan terhadap proses pembentukan DOB dengan pertimbangan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Atas dasar pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ini Pemko Dumai memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat rekomendasi itu diterbitkan setelah Pemko Dumai menindaklanjuti surat Ketua BPDOB-RP Nomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang permohonan surat rekomendasi.

Pemko Dumai juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan resmi pemerintah daerah terhadap perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.

“Demikian surat ini disampaikan sebagai bentuk dukungan resmi dan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran BPDOB-RP serta dipergunakan sebagai kelengkapan administrasi dan diproses lebih lanjut sebagaimana mestinya,” demikian bagian penutup surat yang ditandatangani Wali Kota Dumai H Paisal.

Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, dukungan Pemko Dumai kini memiliki dasar administratif yang dapat digunakan BPDOB-RP dalam melanjutkan tahapan pengusulan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, dukungan satu pemerintah daerah tidak serta-merta menjadikan pembentukan provinsi baru terealisasi. Proses pembentukan daerah otonomi baru tetap harus memenuhi berbagai persyaratan dan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan.

Perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir sebelumnya menguat melalui pertemuan para tokoh, perwakilan masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan di Hotel The Zuri Dumai pada 26 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai “Mufakat Dumai”. Dalam forum itu, masyarakat dari kawasan Riau bagian pesisir sepakat memperjuangkan pembentukan provinsi baru yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain cakupan wilayah, forum tersebut juga membahas alternatif nama provinsi baru, yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Sri Indrapura.

Sementara itu, sejumlah lokasi diusulkan sebagai calon ibu kota, yakni Dumai, Batin Solapan, atau Bagansiapiapi.

Berbagai usulan tersebut masih menjadi bagian dari proses perjuangan dan harus melalui tahapan serta mekanisme yang berlaku sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

Pasca pertemuan tersebut, BPDOB-RP yang diketuai Norham Abdul Wahab terus melakukan konsolidasi untuk memenuhi berbagai persyaratan pemekaran.

Salah satu agenda yang dilakukan adalah penyempurnaan Naskah Akademik, sekaligus menggalang dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah usulan pembentukan DOB.

Terbitnya rekomendasi dari Pemko Dumai menjadi salah satu dukungan yang dinilai penting dalam proses tersebut.

Ketua BPDOB-RP Norham Abdul Wahab menyambut positif terbitnya surat dukungan dari Pemko Dumai. Ia berharap dukungan serupa segera diberikan pemerintah daerah dan DPRD lainnya.

“Alhamdulillah dukungan dari Pemerintah Kota Dumai telah terbit. Barusan saya ditelpon Ahmad Maritulius, Wakil Ketua BPDOB-RP wilayah Dumai bahwa Wali Kota Dumai telah menerbitkan surat dukungan untuk pembentukan DOB. Semoga dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD lainnya juga menyusul,” ujar Norham.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam melengkapi persyaratan pengajuan pembentukan daerah otonomi baru.

“Dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD diperlukan sebagai syarat pengajuan pembentukan daerah otonomi baru (DOB),” katanya.

Dengan dukungan resmi Pemko Dumai tersebut, perjuangan DOB Riau Bagian Pesisir memasuki babak baru. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh persyaratan administratif, akademik, kewilayahan, serta dukungan politik dan masyarakat dapat dipenuhi sebelum usulan tersebut diproses melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

News Feed