DUMAI – Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, lima warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana
Pemberian remisi ditujukan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, menunjukkan perilaku baik, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai, Paisal, kepada perwakilan warga binaan dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Pendopo Pemko Dumai.
Momentum tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan.
Dari 729 penerima remisi, lima orang mendapatkan pengurangan masa pidana hingga dinyatakan bebas.
Kebebasan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi mereka untuk memulai lembaran baru, kembali berkumpul dengan keluarga, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Sementara bagi warga binaan lainnya, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, turut menghadiri rangkaian kegiatan bersama jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Dumai serta unsur Forkopimda Kota Dumai.
Sebelum menghadiri penyerahan remisi, jajaran Rutan Dumai terlebih dahulu melaksanakan upacara bendera di Lapangan Serbaguna Rutan Dumai.
Selanjutnya, jajaran pejabat struktural bersama petugas Rutan bergerak menuju Pendopo Pemko Dumai untuk mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, termasuk menyaksikan detik-detik Proklamasi.
Pemberian remisi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan mampu mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan secara positif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
















