Bantah Pasokan PETI, Sibar MTG Justru Akui Pernah Jual Peralatan Tambang di KHS

Berita, Hukrim, kriminal351 Dilihat
banner 468x60

KUANTAN SINGINGI – Polemik dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) kembali mencuat. Kali ini, nama Sibar MTG memberikan bantahan melalui media lain terkait tudingan dirinya sebagai pemasok peralatan PETI sekaligus pemodal aktivitas tambang emas ilegal.rabu 26 Agustus 2026

Dalam keterangannya, Sibar MTG membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut dirinya hanya berdagang berbagai macam peralatan, mulai dari mesin babat, mesin semprot kebun, perkakas pertanian, paralon hingga material bangunan.

banner 336x280

Namun, ada satu bagian dari pernyataan Sibar yang justru menarik perhatian dan patut diklarifikasi lebih jauh.

“Kalau masalah jual alat tambang ada sebagian kecil saja, bukan pemasok bahan tambang, bukan pemodal,” demikian pernyataan Sibar yang dikutip dari media lain.

Pernyataan tersebut setidaknya menunjukkan bahwa Sibar mengakui pernah menjual sebagian peralatan yang berkaitan dengan aktivitas tambang. Persoalannya kemudian bukan semata-mata apakah ia mengaku sebagai “pemasok PETI”, melainkan kepada siapa peralatan tersebut dijual, jenis peralatannya apa, berapa jumlahnya, dan apakah peralatan tersebut kemudian digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah KHS.

Di sinilah aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan pendalaman, bukan sekadar berhenti pada bantahan maupun pengakuan sepihak.

Jika benar hanya sebagian kecil peralatan tambang yang dijual, tentu sangat penting bagi publik mengetahui batas antara aktivitas perdagangan biasa dengan dugaan pemasokan peralatan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.

Media ini mendorong Kapolda Riau melalui Ditreskrimsus Polda Riau untuk menelusuri informasi tersebut secara objektif. Jika ditemukan bukti adanya keterkaitan Sibar MTG dengan penyediaan peralatan, pemodal, atau jaringan pendukung aktivitas PETI di KHS, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti keterlibatan, aparat juga perlu memberikan kejelasan agar tudingan yang beredar tidak menjadi fitnah.

Yang menjadi sorotan, ketika media ini sebelumnya membuka ruang kepada Sibar MTG untuk memberikan hak jawab dan menjelaskan tudingan tersebut secara langsung, Sibar justru memilih memberikan bantahan melalui media lain.

Sikap tersebut tentu menjadi hak Sibar. Namun, bagi media ini, ruang konfirmasi tetap terbuka dan Sibar dipersilakan menyampaikan penjelasan secara langsung agar seluruh persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat.

Satu hal yang kini menjadi pertanyaan publik: jika memang hanya berdagang peralatan dan hanya sebagian kecil menjual alat tambang, kepada siapa peralatan tersebut dijual dan untuk kepentingan apa?

Pertanyaan itu bukan tuduhan, melainkan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang. Terlebih, persoalan PETI di Kuansing bukan perkara kecil karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, serta keresahan masyarakat.

Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai keterlibatan Sibar MTG dalam dugaan PETI masih merupakan tudingan yang perlu dibuktikan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, pembuktian melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang transparan jauh lebih penting daripada saling bantah di ruang publik.

(Zul Efendi)

banner 336x280