Istilah URC PLN Dipertanyakan, Kabel Masih Bertumpu pada Pohon Tua

Berita, Lingkungan384 Dilihat
banner 468x60

Ket foto : ilustrasi

DUMAI – Istilah Unit Reaksi Cepat (URC) dalam pelayanan PLN menjadi sorotan warga RT 04, Gang Surau. Pasalnya, kondisi kabel listrik yang masih bertumpu pada pohon kayu tua disebut belum mendapat penanganan hingga Kamis (27/8/2026), meski persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dan diberitakan.

banner 336x280

Warga mempertanyakan respons PLN terhadap kondisi jaringan listrik yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terutama karena salah satu penyangga kabel menggunakan pohon yang disebut telah mati.

Daweri, warga RT 04 Gang Surau, mengaku kecewa karena kondisi tersebut belum juga ditindaklanjuti.

Ia berharap PLN segera melakukan pengecekan terhadap jaringan listrik di sekitar permukiman dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan kondisi yang tidak memenuhi aspek keselamatan.

Menurut Daweri, pohon yang digunakan sebagai penopang kabel berada tidak jauh dari rumah warga. Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila terjadi hujan deras, angin kencang maupun petir.

Keluhan serupa disampaikan Samuri, warga RT 04 Gang Surau. Ia menilai kondisi jaringan listrik tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Berdasarkan keterangan warga, terdapat sekitar 30 kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan tersebut. Infrastruktur jaringan listrik di lokasi itu disebut hanya memiliki sekitar tiga tiang listrik.

Namun, pada salah satu titik, kabel listrik masih menggunakan pohon kayu sebagai penyangga. Pohon tersebut disebut telah mati dan lokasinya berdekatan dengan rumah Daweri.

Warga khawatir apabila kondisi pohon semakin lapuk atau roboh, kabel yang ditopangnya juga dapat ikut jatuh dan membahayakan masyarakat maupun rumah di sekitarnya.

Penggunaan pohon sebagai penopang jaringan listrik juga menjadi perhatian warga karena berada di lingkungan permukiman.

Saat hujan deras dan angin kencang, warga mengkhawatirkan kemungkinan pohon tumbang yang dapat berdampak terhadap kabel listrik. Demikian pula ketika terjadi petir atau gangguan lain pada jaringan.

Sementara pada kondisi panas, warga juga mempertanyakan aspek keselamatan dari keberadaan pohon yang disebut telah mati di sekitar jaringan listrik.

Kekhawatiran tersebut tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan warga, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan serta keandalan jaringan listrik di kawasan permukiman.

Hingga Kamis (27/8/2026), warga menyebut belum melihat adanya tindakan perbaikan terhadap pohon yang digunakan sebagai penyangga kabel tersebut.

Warga berharap PLN segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah penyangga jaringan tersebut masih layak digunakan.

Jika memang dinilai tidak memenuhi aspek keselamatan, warga berharap penyangga tersebut dapat diganti dengan tiang listrik yang sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan warga mengenai efektivitas pelayanan Unit Reaksi Cepat (URC) PLN ketika persoalan jaringan listrik yang telah disampaikan belum kunjung mendapatkan penanganan.

“Jangan menunggu sampai ada korban. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” demikian harapan warga.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PLN mengenai kondisi jaringan listrik tersebut, termasuk alasan belum dilakukannya penanganan terhadap pohon yang digunakan sebagai penyangga kabel.

Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PLN maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah jaringan dan penyangga kabel yang dimaksud berada dalam kewenangan PLN, termasuk bagaimana ketentuan teknis dan standar keselamatan yang berlaku terhadap jaringan listrik di lokasi tersebut.

Dengan demikian, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut keberadaan kabel yang bertumpu pada pohon, tetapi juga menyangkut respons pelayanan, aspek keselamatan, serta kejelasan tanggung jawab pengelolaan jaringan listrik di kawasan permukiman.

banner 336x280