Mitigasi Risiko Hukum, Pemko Dumai Gelar FGD Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Bersama Akademisi, BPKP Provinsi Riau dan Kejari Dumai

Berita1 Dilihat
banner 468x60

DUMAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., dalam hal ini diwakili oleh  Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Bambang Surianto, S.T., M.Si., dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Insani Taqwa Saili, S.T., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengadaan Tanah Untuk pembangunan bagi kepentingan umum (Studi Kasus : Tanah pada Bantaran Sungai), bertempat di Ruang Rapat Teratai, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (20/01/2026)

Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS.,  membuka kegiatan FGD ini. Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., Asisten II Sekretariat Daerah Kota Dumai Yusmanidar, S.Sos., M.Si., dan Kepala OPD Kota Dumai.

banner 336x280

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai dasar hukum pengadaan tanah pada bantaran sungai, mitigasi resiko dan memperkuat pemahaman pada aspek Tata Usaha Negara.

Bertindak sebagai Moderator yaitu Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP.  Narasumber diisi oleh  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dumai I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama, S.H., M.H., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, S.E., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., Akademisi Bidang Hukum  Prof. Dr. FX Sumarja S.H, M.Hum.

Para narasumber memberikan paparan mengenai aspek dasar hukum pengadaan tanah pada bantaran sungai, aspek kerugian negara/daerah dalam pengadaan tanah dan aspek Tata Usaha Negara.

Masukan yang dihimpun dari peserta FGD seperti pemilihan tim Appraisal pengadaan tanah yang baik, membentuk tim persiapan untuk membuat kajian dan mengikutsertakan pihak BBWS.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *