Blog

  • Ekspedisi Merah Putih Polda Riau, Menjangkau Pelosok dan Menghadirkan Manfaat Bagi Masyarakat

    KAMPAR — Ekspedisi Merah Putih Polda Riau bukan sekadar perjalanan menuju pelosok. Di Desa Tanjung Belit Selatan, Kabupaten Kampar, kehadiran Polri menjadi momentum untuk membangun kedekatan sekaligus mendengarkan langsung suara masyarakat.

    Di tengah kehidupan masyarakat desa, personel Polri hadir menyapa anak-anak, berdialog dengan para pemuda, berbincang bersama tokoh masyarakat, hingga berinteraksi dengan para orang tua.

    Kehadiran tersebut tidak berhenti pada kunjungan seremonial. Berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dihimpun melalui dialog secara langsung untuk kemudian diwujudkan dalam sejumlah kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga.

    Dari Dialog Menjadi Aksi Nyata

    Sejumlah kegiatan digelar dalam rangkaian Ekspedisi Merah Putih, mulai dari pelayanan kesehatan dan pemberian obat-obatan gratis, bantuan sosial, penyerahan perlengkapan olahraga, penyediaan sarana keamanan lingkungan, hingga penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam.

    Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pelosok.

    Interaksi langsung dengan masyarakat juga membuka ruang bagi Polri untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi warga dari dekat, sehingga kehadiran aparat tidak hanya dirasakan dalam konteks penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Menjangkau Masyarakat di Pelosok

    Bagi Polri, kedekatan dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan. Mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta memberikan manfaat menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan humanis.

    Dari pelosok Kampar, Ekspedisi Merah Putih kembali membawa pesan bahwa jarak bukan menjadi penghalang untuk menghadirkan kepedulian.

    Tidak ada masyarakat yang terlalu jauh untuk dijangkau dan tidak ada bentuk kepedulian yang terlalu kecil untuk diberikan.

    Semangat tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam menjaga keamanan sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat.

    Polri Hadir untuk Semua.
    Dekat dengan Masyarakat, Setia Mengabdi.

  • Audiensi Laskar RMRB Dari Berbagai Daerah Bersama PHR & SKK Migas Sumbagut, Kepatuhan Perusahaan Mitra Kerja PHR & MCU Jadi Sorotan

    PEKANBARU — Audiensi Laskar RMRB (Rumpun Masyarakat Riau Bersatu) bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas Sumbagut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum penyampaian keluhan, aspirasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung oleh perwakilan Laskar RMRB dari sejumlah daerah, khususnya terkait kegiatan operasional Migas di Riau.

    Perwakilan Laskar RMRB yang hadir pada Audiensi tersebut yaitu Ketua DPW RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky, Ketua DPC RMRB Kota Dumai Ahmad Rojali, Ketua PAC Hengki dan Ketua PAC Bobi yang disambut hangat oleh pihak PHR pusat maupun dari pihak PHR yang bertugas disejumlah daerah di Kantor Nusa Indah Rumbai, pada senin (10/08/2026).

    Beberapa poin utama yang disampaikan:
    1. Persoalan MCU Pekerja
    Laskar RMRB menyampaikan adanya keluhan pekerja terkait proses Medical Check Up (MCU) yang dinilai memiliki sejumlah ketentuan yang memberatkan dan dapat berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan.
    “Kami memiliki data terkait adanya dugaan pelanggaran proses dan hasil MCU oleh oknum vendor dan oknum yang bekerja di Rumah Sakit tempat MCU, bahkan sampai pekerja tersebut di rumahkan akibat hasil MCU yang tidak sesuai, ” ujar Ketua DPC RMRB Dumai Ahmad Rojali.

    Tanggapan PHR:
    PHR menyatakan akan menindaklanjuti dan mengevaluasi pengaduan terkait MCU yang disampaikan Laskar RMRB sesuai mekanisme yang berlaku.
    2. Kepatuhan Vendor & Subkontraktor terhadap Regulasi Riau
    Laskar RMRB meminta PHR dan SKK Migas mendorong seluruh vendor, kontraktor dan subkontraktor agar mematuhi peraturan perundang-undangan serta regulasi daerah, termasuk ketentuan TJSL/CSR Provinsi Riau.
    Laskar RMRB menegaskan bahwa para mitra kerja tersebut hadir dan menjalankan kegiatan di Riau karena memperoleh pekerjaan yang berkaitan dengan operasional PHR.
    Karena itu, kegiatan usaha tersebut semestinya berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kontribusi sosial kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
    3. Kepatuhan TJSL Menjadi Pertimbangan Kontrak
    Secara khusus, Laskar RMRB meminta kepada PHR dan SKK Migas agar kepatuhan terhadap ketentuan TJSL/CSR di Provinsi Riau dapat menjadi salah satu aspek evaluasi/penilaian terhadap vendor, kontraktor dan subkontraktor, baik bagi perusahaan yang, akan mendapatkan kontrak kerja baru, maupun akan melakukan perpanjangan kontrak kerja.

    Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong mitra kerja agar tidak hanya memenuhi aspek teknis dan administrasi pekerjaan, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan sosial dan lingkungan yang berlaku.

    “Perusahaan yang memperoleh pekerjaan dan manfaat ekonomi dari kegiatan Migas di Riau sudah semestinya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi serta tanggung jawab sosial dan lingkungan di daerah tempat mereka beroperasi.”jelas Ketua DPW RMRB Provinsi Riau Putra Rezeky (10/08/2026).

    4. Tanggapan PHR
    Menanggapi hal tersebut, perwakilan PHR menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengimbau dan mengingatkan seluruh mitra kerja agar mematuhi peraturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait TJSL/CSR.
    5. Transparansi & Kolaborasi TJSL/CSR
    Laskar RMRB mendorong PHR, SKK Migas dan seluruh mitra kerja/vendor membangun kolaborasi nyata dengan organisasi masyarakat dalam pelaksanaan program TJSL/CSR.
    Program diharapkan dilaksanakan secara:
    TRANSPARAN • TEPAT SASARAN • TERUKUR • BERKELANJUTAN
    serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
    6. Ruang bagi Masyarakat & Pelaku Usaha Lokal
    Laskar RMRB meminta dibukanya kesempatan yang adil dan transparan bagi organisasi masyarakat, tenaga kerja, UMKM dan pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan, lapangan pekerjaan maupun pekerjaan penunjang operasional Migas.
    7. Komitmen Tindak Lanjut
    Audiensi diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan tindak lanjut konkret dan komunikasi berkelanjutan antara PHR, SKK Migas, mitra kerja, masyarakat dan organisasi masyarakat.

    Ketua DPW RMRB Riau Putra Rezeky menegaskan bahwa pihaknya mendukung keberlangsungan industri Migas, namun tetap menjalankan fungsi sosial kontrol agar kegiatan Migas di Riau berlangsung secara profesional, transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
    “Mendapatkan pekerjaan dari Riau, menjalankan usaha di Riau dan memperoleh manfaat ekonomi dari Riau, maka sudah semestinya turut memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Riau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”tegasnya.

    LASKAR RMRB
    MIGAS UNTUK NEGERI, RIAU HARUS BERDAYA, MASYARAKAT HARUS SEJAHTERA.

    TIM

  • Polda Riau Bersama TNI, Pemerintah dan Masyarak Perkuat Kesiapsiagaan, Percepat Respon Karhutlah

    RIAU — Polda Riau bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, serta berbagai unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

    Upaya tersebut dilakukan melalui Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 sebagai bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan personel, peralatan, sarana pendukung, serta sistem komunikasi dalam menghadapi potensi kebakaran.

    Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

    Kesiapsiagaan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Penanganannya membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan, pemerintah, instansi teknis, dunia usaha hingga masyarakat.

    Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, masing-masing unsur diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga potensi Karhutla dapat direspons secara cepat dan terkoordinasi.

    Kecepatan dalam mendeteksi dan menangani titik api menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

    Respons Cepat Sebelum Api Membesar

    Pencegahan menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Setiap informasi mengenai titik panas, asap, maupun indikasi kebakaran perlu segera dilaporkan agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sedini mungkin.

    Pesan tersebut juga menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla.

    Jangan menunggu api membesar

    Setiap potensi kebakaran yang ditemukan di lapangan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

    Jaga Hutan dan Masa Depan Riau

    Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan serta mempercepat respons terhadap setiap potensi Karhutla di Riau.

    Menjaga hutan dan lahan dari kebakaran bukan hanya tentang melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta masa depan generasi mendatang.

    Dengan kesiapsiagaan dan kepedulian bersama, ancaman Karhutla diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat Riau dapat beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga.

  • Plt Sekda Kuansing Perintahkan Dishub Turun Lapangan, Ada Dugaan Truk Cpo PT TAL Gunakan Jalan Kabupaten

    Ket Foto : Plt Sekda Kuansing (Muradi) kiri

    KUANTAN SINGINGI — Dugaan aktivitas kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Tamora Agro Lestari (TAL) yang melintas di ruas Jalan Serosah–Simpang Jake mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Senin (10/8/2026)

    Ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang penggunaannya perlu diawasi, terutama terhadap kendaraan bertonase besar yang berpotensi tidak sesuai dengan kemampuan dan kelas jalan.

    Menanggapi informasi tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi, mengatakan pemerintah daerah akan menugaskan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas angkutan CPO tersebut.

    “Terima kasih kepada media yang telah mengingatkan Pemerintah Daerah terkait adanya aktivitas angkutan CPO yang diduga melintas di ruas Jalan Serosah–Simpang Jake. Kita akan tugaskan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk mengecek ke lapangan apakah benar informasi yang kita terima ini,” ujar Muradi.

    Muradi menegaskan, pengawasan harus dilakukan terhadap seluruh kendaraan bertonase besar yang menggunakan aset jalan kabupaten, termasuk apabila ditemukan aktivitas angkutan CPO yang diduga berkaitan dengan operasional PT TAL.

    “Kita minta Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan terhadap aset jalan Kabupaten, terutama bagi angkutan yang bertonase besar yang tidak sesuai dengan kemampuan jalan,” tegasnya.

    Selain itu, Pemkab Kuansing mengingatkan pihak perusahaan agar mematuhi ketentuan dalam menggunakan jalan kabupaten. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur yang pada akhirnya menjadi beban pemerintah dan masyarakat.

    “Kita juga mengimbau kepada manajemen perusahaan agar mematuhi ketentuan dalam melewati jalan Kabupaten, sehingga jalan tidak rusak,” katanya.

    Pernyataan Plt Sekda tersebut menjadi perhatian karena dugaan penggunaan ruas Serosah–Simpang Jake oleh kendaraan CPO PT TAL bukan hanya menyangkut aktivitas lalu lintas, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan aset jalan daerah.

    Publik kini menunggu langkah konkret Dinas Perhubungan Kuansing. Apakah benar truk CPO PT TAL menggunakan ruas tersebut, berapa tonase kendaraan yang melintas, serta apakah kendaraan tersebut sesuai dengan kemampuan jalan dan ketentuan yang berlaku.

    Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap Pemkab Kuansing tidak berhenti pada teguran atau imbauan, tetapi mengambil tindakan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

    Kini bola berada di tangan Dishub Kuansing: turun ke lapangan, cek kendaraan, ukur tonase, dan pastikan siapa yang sebenarnya menggunakan jalan kabupaten tersebut.

  • Kapolsek Rupat Utara Ajak Masyarakat Desa Hutan Ayu Bersama Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

    Ket foto :  Pak Panut S.Pd, Kapolsek Tanjung Medang AKP Tony Armando, S.E, bersama dengan warga

    BENGKALIS — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat terus diperkuat. Kapolsek Rupat Utara, AKP Tony Armando, S.E., mengajak warga Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

    Ajakan tersebut disampaikan AKP Tony Armando dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba yang digelar di Desa Hutan Ayu, Senin (10/8/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.

    Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Pak Panut, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Hutan Ayu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Hutan Ayu.

    Masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak penyalahgunaan narkoba, mulai dari risiko terhadap kesehatan hingga dampaknya terhadap kehidupan sosial, keluarga, serta masa depan generasi muda.

    Kapolsek Rupat Utara AKP Tony Armando menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat secara menyeluruh.

    “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dan jangan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Desa Hutan Ayu,” ujar AKP Tony Armando.

    Orang Tua Diminta Perkuat Pengawasan

    Selain mendorong partisipasi masyarakat, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi sekaligus memberikan edukasi kepada anak-anak dan generasi muda mengenai bahaya narkoba.

    Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi generasi penerus agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

    Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga. Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Libatkan Seluruh Elemen Desa

    Keterlibatan BPD, kepala dusun, RT, RW, tokoh masyarakat, serta warga dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama terhadap persoalan narkoba.

    Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, perangkat desa, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan sistem pencegahan yang dimulai dari lingkungan terdekat.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba diharapkan semakin meningkat. Sinergi dan kepedulian seluruh pihak diharapkan mampu menjaga Desa Hutan Ayu tetap aman, sehat, tertib, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    “Mari bersama-sama kita cegah dan berantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menciptakan Desa Hutan Ayu yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

  • Koperasi Merah Putih Marowo di Tengah Pusaran Sengketa Tanah, Siapa Terima Uang Pembebasan?

    TOJO UNA-UNA – Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, kini bukan sekadar berbicara tentang pembangunan sebuah fasilitas ekonomi desa. Di balik bangunan yang telah berdiri tersebut, mencuat persoalan serius mengenai status tanah, dasar penguasaan lahan, klaim hibah, hingga dugaan aliran dana pembebasan tanah.

    Persoalan ini semakin panas setelah muncul perbedaan keterangan antara Pemerintah Desa Marowo dan Pemerintah Kecamatan Ulubongka.

    Di satu sisi, pemerintah desa menyebut penggunaan lahan tersebut memiliki dasar karena disebut dihibahkan oleh pihak kecamatan. Namun di sisi lain, muncul bantahan bahwa tanah tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kecamatan Ulubongka.

    Jika benar demikian, maka pertanyaan publik menjadi semakin tajam:

    Atas dasar apa tanah tersebut digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih? Siapa pemilik sahnya? Dan jika memang pernah dilakukan pembebasan lahan, kepada siapa uang pembebasan itu dibayarkan?

    Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian penting yang harus dijawab secara terbuka.

    Klaim Ahli Waris Hasan Tore Talono

    Polemik tanah tersebut berkaitan dengan klaim ahli waris Hasan Tore Talono, yang menyatakan memiliki dasar hak atas tanah yang kini digunakan untuk kepentingan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Marowo.

    Dalam dokumen kronologi tertanggal 13 Mei 2026 yang ditandatangani Kalsum Maloto dan ditujukan kepada Kapolres Tojo Una-Una, disebutkan bahwa riwayat tanah tersebut berkaitan dengan hak Hasan Tore Talono dan ahli warisnya.

    Dalam kronologi itu disebutkan bahwa sekitar tahun 1960-an, Hasan Tore Talono memberikan izin atau meminjamkan penggunaan tanah kepada S. Barabba untuk digunakan sebagai tempat tinggal.

    Kemudian berdiri sebuah bangunan di atas tanah tersebut.

    Persoalan semakin menarik ketika muncul dokumen lama tertanggal 2 September 1968 yang berkaitan dengan transaksi sebuah bangunan rumah senilai Rp7.250.

    Namun yang menjadi titik krusial adalah adanya keterangan bahwa transaksi terhadap bangunan tersebut tidak serta-merta berarti berpindahnya hak atas tanah.

    Dengan kata lain, bangunan dan tanah merupakan persoalan yang harus dilihat secara berbeda, terutama ketika pihak yang mengklaim sebagai ahli waris menyatakan hak atas tanah tetap berada pada Hasan Tore Talono dan keturunannya.

    Desa Sebut Hibah Kecamatan, Kecamatan Bantah

    Di sinilah persoalan mulai memasuki wilayah yang lebih pelik.

    Saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Agustus 2026, Pemerintah Desa Marowo menyebut bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih memiliki dasar penggunaan karena disebut merupakan hibah dari Pemerintah Kecamatan Ulubongka.

    Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mendasar.

    Apakah Pemerintah Kecamatan Ulubongka memang memiliki tanah tersebut sehingga dapat menghibahkannya kepada pemerintah desa?

    Sebab secara logika administrasi, sebuah pihak hanya dapat menyerahkan atau menghibahkan aset apabila terlebih dahulu memiliki dasar kepemilikan atau penguasaan yang sah atas aset tersebut.

    Persoalannya, muncul keterangan dari pihak kecamatan yang justru membantah bahwa tanah tersebut merupakan aset mereka.

    Jika kecamatan bukan pemilik atau penguasa sah tanah tersebut, maka dasar apa yang digunakan dalam menyebut adanya hibah?

    Dan yang lebih penting:

    Di mana dokumen hibahnya?

    Pertanyaan itu menjadi sangat penting untuk membuka terang persoalan.

    Kalau Ada Pembebasan, Uangnya ke Siapa?

    Polemik semakin panas karena persoalan tidak berhenti pada status tanah.

    Muncul pula pertanyaan mengenai pembebasan lahan.

    Jika benar pemerintah atau pihak terkait melakukan pembebasan terhadap tanah tersebut sebelum pembangunan Koperasi Merah Putih, maka seharusnya terdapat kejelasan mengenai prosesnya.

    Mulai dari siapa yang menyatakan tanah tersebut dapat dibebaskan, siapa penerima pembayaran, berapa nilai pembebasan, kapan pembayaran dilakukan, serta dokumen apa yang menjadi dasar pencairan.

    Publik berhak mempertanyakan.

    Ahmad Tuliabu

  • Setahun Kodam XIX/TT, Sinergi TNI-POLRI di Riau Makin  Kokoh 

    RIAU – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau bersama jajaran Polda Riau melakukan silaturahmi dengan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai beserta jajaran di Makodam XIX/TT, Pekanbaru, Senin (10/8/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus memperkokoh soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau.

    Pertemuan antara jajaran Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1, tetapi juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

    Sinergi TNI-Polri dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan keamanan, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Riau tetap aman dan kondusif.

    Kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri diharapkan mampu memperkuat pelayanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Sinergi tersebut bukan sekadar diwujudkan melalui kebersamaan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga melalui koordinasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di berbagai wilayah.

    Dengan soliditas yang terus terjaga, TNI-Polri diharapkan dapat semakin responsif dalam menghadapi berbagai persoalan serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat Riau.

    TNI-Polri solid, Riau aman, masyarakat nyaman.

  • Traffic Light Simpang Bundaran Kembali Normal, Sempat Rusak Diduga Akibat Pencurian Kabel

    Ket foto : terlihat sudah menyala dan kembali berfungsi normal 

    DUMAI – Traffic light di Simpang Bundaran, Kota Dumai, kembali berfungsi normal setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat kerusakan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kabel oleh orang tidak dikenal (OTK).

    Kerusakan tersebut sempat menyebabkan sistem lampu lalu lintas di kawasan persimpangan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi itu berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

    Setelah dilakukan penanganan dan perbaikan, fasilitas traffic light di Simpang Bundaran kini kembali beroperasi. Seluruh lampu pengatur lalu lintas dilaporkan telah berfungsi normal.

    Perbaikan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan fasilitas keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas lalu lintas yang merupakan aset publik.

    Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kerusakan, dugaan pencurian, maupun aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas traffic light dan sarana lalu lintas lainnya.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

    Hingga saat ini, dugaan pencurian kabel tersebut masih sebatas informasi awal dan diperlukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kerusakan.

  • Diduga “Main Jalur Malam”, Truk CPO Melintasi Jalan Kelas III, Pemkab Kuansing Diminta Bertindak

    KUANTAN SINGINGI — Aktivitas kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di ruas Serosah–Simpang Indomaret, Desa Jake, kembali menjadi sorotan. Kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas angkutan CPO disebut masuk melalui kawasan Desa Logas pada siang hari dalam kondisi kosong.

    Namun, ketika membawa muatan berat, kendaraan tersebut diduga justru melintas melalui ruas Serosah–Simpang Indomaret pada malam hingga tengah malam, Senin (10/8/2026).

    Pola pergerakan kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa kendaraan bermuatan berat memilih melintas pada malam hari, ketika aktivitas warga relatif berkurang dan pengawasan terhadap kendaraan di lapangan dinilai lebih terbatas?

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas PUPR, ruas tersebut berstatus jalan kabupaten kelas III, meskipun proses penyerahan aset jalan disebut belum dilakukan.

    Status dan kelas jalan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah kendaraan pengangkut CPO yang melintas telah memenuhi ketentuan mengenai dimensi dan berat kendaraan, muatan, serta rute yang diperbolehkan.

    Persoalan ini karenanya tidak cukup hanya dijawab melalui penjelasan administratif. Pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

    Apalagi, kondisi ruas Simpang Indomaret Jake hingga akses menuju PKS PT Tamora Agro Lestari (TAL) di Desa Serosah disebut mengalami kerusakan. Pada musim panas, aktivitas kendaraan berat juga dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan debu yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga di sekitar ruas jalan.

    Pemkab Kuantan Singingi melalui Dishub bersama Dinas PUPR serta instansi terkait dinilai perlu turun langsung ke lapangan.

    Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kendaraan, tetapi juga dokumen dan rute perjalanan. Petugas dapat memeriksa nomor polisi, STNK, surat jalan, jenis serta berat kendaraan, berat muatan, asal dan tujuan CPO, hingga perusahaan yang menggunakan atau mengoperasikan kendaraan tersebut.

    Selain itu, perlu dipastikan apakah rute yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan status jalan yang dilalui.

    Informasi mengenai dugaan keterkaitan kendaraan dengan PT Tamora Agro Lestari (TAL), PT Udaya Lohjonawi maupun Koperasi Guna Karya Sejahtera (Meroke) juga perlu diverifikasi berdasarkan data kendaraan dan dokumen resmi.

    Dengan demikian, informasi yang berkembang di masyarakat tidak berhenti sebagai dugaan, melainkan dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.

    Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aktivitas angkutan telah memenuhi ketentuan, pemerintah daerah tentu perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

    Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat seharusnya tidak berhenti pada jam kerja. Jika memang terdapat kendaraan bermuatan berat yang menggunakan jalan kabupaten pada malam hingga tengah malam, pengawasan juga perlu dilakukan pada waktu tersebut.

    Jangan sampai malam hari justru menjadi “zona aman” bagi kendaraan berat untuk melintas tanpa pengawasan yang memadai.

    Jalan kabupaten merupakan infrastruktur publik yang penggunaannya harus memperhatikan keselamatan masyarakat, ketahanan konstruksi jalan, serta kepentingan pengguna jalan lainnya.

    Pemkab Kuansing tidak perlu menunggu hingga kerusakan ruas jalan semakin parah atau persoalan kembali menjadi sorotan luas.

    Turun ke lapangan, periksa kendaraan dan dokumennya, pastikan status serta kelas jalan, kemudian ambil tindakan berdasarkan fakta.

    Masyarakat tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah pengawasan yang nyata, transparansi, dan kepastian hukum.

    (Zul)

  • Persiapan Hari Ulang Tahun HUT ke-81, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi Pimpin apel Gabungan

    DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memimpin apel gabungan sebagai bagian dari persiapan jajaran dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Dalam arahannya, Said Effendi menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran bagi seluruh personel, seiring meningkatnya aktivitas dan kesiapsiagaan dalam mendukung rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

    Said Effendi mengingatkan, kondisi fisik yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, terutama bagi personel yang menjalankan tugas di lapangan.

    Ia meminta seluruh jajaran Dishub Dumai untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan memastikan kondisi tubuh tetap fit selama menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

    Selain kesehatan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Personel diminta mengutamakan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas, khususnya ketika berada di lapangan dan berhadapan langsung dengan aktivitas lalu lintas serta pengguna jalan.

    Dalam pelaksanaan tugas, setiap personel diharapkan mampu bekerja secara profesional, disiplin, serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

    Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengaturan lalu lintas dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Apel gabungan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kedisiplinan internal jajaran Dishub Dumai menjelang rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

    Dengan kesiapan personel yang baik, Dishub Dumai diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendukung kelancaran berbagai kegiatan yang berlangsung di Kota Dumai.