Blog

  • Polsek Rupat Taja Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Karhutla

    BENGKALIS – Polsek Rupat, Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan upaya Pencegahan dan Penanganan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Pangkakan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa 11 Agusrus 2026 sekira pukul 09.30 Wib.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung di Balai Pertemuan Jalan Pelajar Dusun 2 RT 007 RW 003 Desa Pangkakan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

    kegiatan sosialisasi diawali dengan kata sambutan dari Kepala Desa Pangkalan Nyirih kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kapolsek Rupat AKP Faisal SH.

    Kapolsek Rupat menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ancaman nyata Bahaya Narkoba di Wilayah Kecamatan Rupat khususnya di wilayah desanya masing-masing.

    AKP Faisal SH mengatakan, agar peserta menyadari pentingnya peran serta masyarakat untuk mendukung Polri dalam upaya mencegah dan memberantas Narkoba dengan memberikan Informasi terhadap keberadaan jaringan pelaku peredaran Narkoba yang ada diwilayahnya.

    Kehadiran Kapolsek dan jajaran untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait perkembangan cuaca saat ini bagaimana Iklim Elnino akan menimbulkan panas ekstrim sehingga mengakibatkan terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Pulau Rupat.

    Kapolsek mengharapkan Kades dengan MPA masing desa berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan menghimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan.

    “Apabila Karhutla terjadi, agar semua pihak ikut serta melakukan pemadaman baik yang terjadi di wilayah desanya atau wilayah desa lainnya yang terdekat,” ujar AKP Faisal.

    Kapolsek Rupat berharap para peserta sosialisasi memahami dan mengetahui dengan benar tentang ancaman dan Bahaya Narkoba baik anak-anak dan keluarganya serta akan mendukung Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

    “Saya harap para peserta mengetahui apa upaya dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah dan atau menanggulangi apabila terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” ujar mantan Kapolsek Bengkalis.

    Kegiatan sosialisasi dihadiri Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H, Kades Pangkakan Nyirih Mursalin, S.Pd.I, Kanit Binmas Ahmad Fauzi beserta 2 anggota. Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Hariyanto, Bhabinkamtibmas Desa Parit Kebumen dan Pancur Jaya Aiptu Rio Asmar, Bhabinkamtibmas Desa Dungun Baru Aipda Hakim Siburian.

    Kades dan PJ. Kades Kecamatan Rupat wilayah Rupat Tengah diwakili Sekdes. Staf Desa Kecamatan Rupat wilayah Rupat Tengah.

    Ketua MPA Desa Kec. Rupat di wilayah Rupat Tengah. Ketua FKPM Desa Kecamatan Rupat Wilayah Rupat Tengah.

  • 69 Tahun Riau, Meranti Masih Menunggu Jalan dan Jembatan yang Layak

    MERANTI — Bagi masyarakat di daerah pesisir dan kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, makna pembangunan dan otonomi daerah sesungguhnya sederhana: jalan yang layak dilalui, jembatan yang aman digunakan, serta akses pelayanan publik yang tidak terputus oleh jarak dan kondisi geografis.

    Bukan semata tentang gedung-gedung tinggi. Bukan pula sekadar angka pertumbuhan ekonomi atau deretan capaian pembangunan dalam laporan tahunan.

    Bagi masyarakat yang hidup di pulau-pulau, kemajuan terasa ketika hasil kebun dan hasil laut dapat dibawa ke pasar dengan mudah, kebutuhan pokok dapat didistribusikan tanpa biaya logistik yang mencekik, serta anak-anak dapat bersekolah dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus menghadapi infrastruktur yang terbengkalai.

    Di tengah momentum peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, persoalan infrastruktur di Kepulauan Meranti kembali menjadi gambaran tentang pekerjaan rumah pemerataan pembangunan.

    Hingga kini, dua jembatan vital di wilayah Kepulauan Meranti disebut masih terbengkalai dan belum juga diperbaiki.

    Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan fisik infrastruktur. Bagi masyarakat kepulauan, keberadaan jembatan memiliki fungsi yang jauh lebih besar karena menjadi bagian penting dari rantai mobilitas masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.

    Jembatan bukan hanya beton, besi, dan konstruksi yang menghubungkan satu titik dengan titik lainnya.

    Di atas jembatan, roda ekonomi bergerak. Hasil perkebunan dan hasil laut dibawa keluar. Kebutuhan pokok didistribusikan. Masyarakat bepergian untuk bekerja, bersekolah, berobat, maupun memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

    Ketika akses tersebut terganggu, dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

    Jalan dan jembatan merupakan urat nadi konektivitas, terlebih bagi wilayah yang memiliki karakter geografis kepulauan.

    Kerusakan atau keterbatasan infrastruktur dapat membuat perjalanan menjadi lebih sulit dan pada saat yang sama berpotensi meningkatkan ongkos distribusi barang maupun mobilitas masyarakat.

    Bagi pelaku usaha kecil, nelayan, petani, maupun masyarakat yang bergantung pada kelancaran transportasi, tambahan biaya tersebut bukan persoalan kecil.

    Setiap hambatan akses pada akhirnya dapat menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

    Karena itu, pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan semestinya tidak hanya dilihat dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa unit jembatan yang tersedia. Yang tidak kalah penting adalah seberapa jauh infrastruktur tersebut benar-benar mampu membuka akses dan menggerakkan kehidupan masyarakat.

    Momentum 69 tahun Riau menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah seharusnya dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan.

    Bagi masyarakat Kepulauan Meranti, pemerataan pembangunan bukan sekadar kalimat dalam pidato atau slogan dalam seremoni pembangunan.

    Pemerataan hadir ketika masyarakat dapat melewati jalan dengan aman, menggunakan jembatan dengan layak, membawa hasil produksi dengan biaya yang wajar, serta memperoleh pelayanan publik tanpa terkendala oleh buruknya konektivitas.

    Sebab, bagi masyarakat kepulauan, jarak geografis sudah menjadi tantangan tersendiri. Jangan sampai kondisi infrastruktur justru menambah panjang daftar kesulitan yang harus mereka hadapi.

    Di usia Riau yang kini memasuki 69 tahun, harapan masyarakat Meranti sesungguhnya tidak berlebihan.

    Mereka hanya ingin pembangunan benar-benar sampai ke tempat mereka tinggal.

    Bukan sekadar terlihat dalam angka, tetapi dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

     

    (Facebook Ali Imroen)

    Editor : Redaksi

  • Antrean BBM Kembali Mengular di SPBU Teluk Lecah, Warga: Berjam-Jam Menunggu Belum Tentu Dapat

    BENGKALIS — Persoalan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) kembali dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Antrean panjang kembali terjadi di SPBU Teluk Lecah, dengan kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memadati area pengisian BBM.

    Kondisi tersebut membuat warga harus rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM yang menjadi kebutuhan penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

    Sejumlah warga mengaku telah datang sejak sore hari. Namun, hingga berjam-jam menunggu, mereka belum juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan pengisian.

    “Kami sudah dari jam 4, ada juga yang dari jam 3. Sampai jam 5.40 sore sekarang belum dapat melakukan pengisian karena antreannya cukup padat,” ujar salah seorang warga.

    Panjang antrean tidak hanya didominasi kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat juga terlihat mengular menunggu giliran. Kondisi tersebut menjadi gambaran betapa sulitnya masyarakat mendapatkan BBM di wilayah tersebut.

    Bagi masyarakat Rupat, persoalan BBM bukan sekadar urusan kendaraan. Ketersediaan bahan bakar berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

    Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut, petani dan pekerja membutuhkannya untuk menunjang aktivitas, sementara pedagang dan masyarakat umum bergantung pada kendaraan sebagai sarana mobilitas.

    Ironisnya, warga harus menghabiskan waktu dari sore hingga malam hanya untuk mengantre BBM. Waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk bekerja dan beraktivitas justru tersita di depan SPBU.

    KELUHAN DISEBUT BUKAN PERSOALAN BARU

    Masyarakat menilai persoalan antrean dan sulitnya memperoleh BBM bukanlah kejadian yang baru pertama kali terjadi. Keluhan serupa disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.

    Namun hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pemerintah maupun pihak terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak sekadar menerima laporan atau mendengar keluhan, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Rupat.

    “Kami membutuhkan bukti nyata dari pemerintah, bukan hanya mendengar janji. Masyarakat di pelosok juga berhak mendapatkan pelayanan dan akses BBM yang layak,” keluh warga lainnya.

    DISTRIBUSI BBM DIMINTA DIEVALUASI

    Antrean panjang di SPBU Teluk Lecah kembali membuka pertanyaan mengenai bagaimana sistem distribusi dan ketersediaan BBM di wilayah Rupat berjalan.

    Masyarakat meminta pemerintah bersama pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Evaluasi dinilai penting agar dapat diketahui apakah persoalan terjadi akibat keterbatasan pasokan, tingginya kebutuhan masyarakat, pola distribusi, atau faktor lainnya.

    Warga juga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Sebab, bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan pelosok, keterbatasan akses BBM dapat berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

    Antrean panjang yang kembali terjadi di SPBU Teluk Lecah menjadi sinyal bahwa persoalan BBM di Rupat masih membutuhkan perhatian serius.

    Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika persoalan tersebut menjadi sorotan publik. Lebih dari itu, warga menunggu langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mereka tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU hanya untuk mendapatkan BBM bagi kebutuhan sehari-hari.

  • Dumai Semarak Merdeka 2026 Hadir, Taman Bukit Gelanggang Siap Jadi Pusat Pesta Rakyat

    DUMAI — Semarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia akan mewarnai Kota Dumai melalui gelaran Dumai Semarak Merdeka 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Semangat Kemerdekaan Bersama UMKM Maju untuk Indonesia” tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 14 Agustus hingga 14 September 2026, di Taman Bukit Gelanggang.

    Hadirkan Ragam Hiburan dan Aktivitas Keluarga

    Dumai Semarak Merdeka 2026 diproyeksikan menjadi ruang hiburan sekaligus ajang berkumpul bagi masyarakat Dumai dalam menyemarakkan momentum kemerdekaan.

    Sejumlah kegiatan dan hiburan yang disiapkan antara lain aneka kuliner Nusantara, wahana permainan keluarga, pentas seni dan hiburan musik, serta bazar UMKM kreatif.

    Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti berbagai event perlombaan yang disiapkan selama rangkaian kegiatan berlangsung, dengan kesempatan memperoleh doorprize menarik.

    Dorong UMKM Lokal Semakin Berkembang

    Tidak hanya menghadirkan hiburan, kegiatan ini juga membawa semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kehadiran bazar UMKM kreatif diharapkan dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk mereka kepada masyarakat yang hadir.

    Momentum Semarak Kemerdekaan

    Dengan berlangsungnya kegiatan selama 14 Agustus hingga 14 September 2026, Dumai Semarak Merdeka diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menikmati suasana pesta rakyat sekaligus mendukung geliat UMKM di Kota Dumai.

    Masyarakat Kota Dumai dan sekitarnya dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menikmati berbagai kuliner, hiburan, perlombaan, serta aktivitas keluarga yang disiapkan di Taman Bukit Gelanggang.

    Dumai Semarak Merdeka 2026 — semangat kemerdekaan, semarak pesta rakyat, dan UMKM semakin maju.

  • Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu, 0,11 Gram Barang Bukti Diamankan

    BENGKALIS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Antara, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

    Pria yang diamankan tersebut berinisial RS alias L (26), warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Ia diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,11 gram, satu unit telepon genggam Android, satu kotak rokok, serta satu lembar kertas aluminium.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Antara, Desa Selat Baru.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

    Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki yang berada di dalam sebuah rumah dan dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial RS alias L.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dibalut kertas aluminium di saku celana milik terduga pelaku.

    Selain paket diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android, satu kotak rokok dan satu lembar kertas aluminium.

    Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial W, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

    Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman W sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Petugas juga melakukan penggeledahan, tetapi tidak menemukan barang bukti narkotika.

    Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap RS alias L menunjukkan hasil positif menggunakan methamphetamine, yang merupakan zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa jajaran Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
    Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    “Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

    Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan tindak pidana juga dapat menghubungi Call Center Polisi 110.

    “Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Jangan sampai masa depan rusak karena narkotika. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

    Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, 0,55 Gram Barang Bukti Disita

    BENGKALIS — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.48 WIB.

    Pria tersebut berinisial RMS alias M (25), warga Kabupaten Muaro Jambi. Ia diamankan petugas di belakang Rumah Makan Duta Selera setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

    Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

    Di antaranya, empat paket kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,55 gram, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, satu buah kaca pirex yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah korek api, satu buah gunting, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan.

    “Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,55 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis.

    Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan.

    Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif methamphetamine dan amphetamine.

    Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa jajaran Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

    Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melaporkan berbagai informasi terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana kepada pihak kepolisian.

    “Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada kepolisian,” tambahnya.

    Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika karena tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat.

    “Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.

  • PNS di Kota Dumai Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan 3,95 Gram

    DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama jajaran kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial H.A. alias I (35) diamankan petugas bersama barang bukti dua paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,95 gram.

    Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di tepi Jalan M. Husni Thamrin atau Jalan Dock Yard, RT 010, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

    Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/91/VIII/2026/ SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI /POLDA RIAU, tertanggal 10 Agustus 2026.

    Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2026 mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh H.A. alias I di sekitar Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Medang Kampai dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas terduga pelaku, termasuk kendaraan yang diduga digunakannya.

    Pada Senin malam sekitar pukul 19.50 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa H.A. sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam yang terparkir di tepi Jalan M. Husni Thamrin.

    Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan H.A. yang berada di dalam kendaraan tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap kendaraan.

    Di dalam mobil, polisi menemukan seperangkat alat hisap atau bong yang disimpan di kantong belakang jok. Petugas juga menemukan sebuah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat kertas yang terbuat dari timah, dua paket berisi kristal bening yang diduga sabu, serta tiga lembar plastik klip bening.

    Selain barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna putih dan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam.

    Selanjutnya, H.A. beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan urine, H.A. diketahui positif Methamphetamine (Metha), sedangkan Amphetamine (Amp) dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) dinyatakan negatif.

    Atas dugaan perbuatannya, H.A. dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Polres Dumai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

    Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.

  • Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI Rutan Dumai Gelar Donor Darah, Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    DUMAI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai bersama Kantor Imigrasi Dumai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan, donor darah, serta pembagian bantuan sosial, Senin (10/8).

    Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Dumai tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kota Dumai untuk mempererat sinergi sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi dalam menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para peserta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta sebelum mengikuti donor darah, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran jajaran untuk menjaga dan memperhatikan kondisi kesehatan secara berkala.

    Setelah pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilanjutkan dengan donor darah. Aksi kemanusiaan ini menjadi bentuk kepedulian jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Tidak hanya itu, rangkaian aksi sosial juga dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan Rutan Dumai serta masyarakat di sekitar. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima.

    Melalui kolaborasi ini, semangat kebersamaan dan gotong royong terus diperkuat sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

  • Wartawan Hendak Konfirmasi Kasus Penikaman, Oknum Kades di Wakep Diduga  ersikap Arogan

    TOJO UNA-UNA – Sikap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Walea Kepulauan (Wakep), Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah diduga bersikap arogan terhadap seorang wartawan Publi Nusantara Saiful Bahri yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

    Peristiwa tersebut dialami wartawan PublikNusantaraNews.id berinisial Samsul Bahri ( Ulung ) (52), pada Senin (10/8/2026), usai melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga Tojo di Kantor Bupati Tojo Una-Una.

    Sekitar pukul 13.30 WITA, Samsul Bahri hendak kembali setelah menyelesaikan tugas peliputan. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan oknum kepala desa.

    S,B Kemudian berupaya meminta keterangan terkait peristiwa penikaman yang terjadi di wilayah desa Dolong B kepada Kepala Desa Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons yang baik.

    Kades tersebut diduga enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Situasi kemudian menjadi perhatian setelah muncul ucapan dengan nada keras yang dinilai merendahkan wartawan.

    “Bukan cuma kamu yang saya mau layani,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepada Samsul Bahri.

    Ucapan tersebut membuat Samsul merasa tidak nyaman dan menilai dirinya telah diperlakukan tidak semestinya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.

    Terlebih, menurut Samsul Bahri , saat melakukan konfirmasi dirinya telah mengenakan identitas wartawan dan datang untuk memperoleh informasi terkait sebuah peristiwa yang menyangkut kepentingan publik.

    Bagi wartawan, proses konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Narasumber tentu memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan keterangan, tetapi penolakan semestinya tetap dilakukan secara proporsional dan menghormati profesi masing-masing.

    Atas kejadian tersebut, Samsul Bahri belum mengambil langkah secara langsung. Ia memilih berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan pusat PublikNusantaraNews.id, yang juga merupakan Ketua Umum Jurnalis Maestro Indonesia (JMI).

    “Saya masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Samsul Bahri.

    Tidak hanya itu, Samsul Bahri juga mengaku tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi kewartawanan di Sulawesi Tengah, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulawesi Tengah.

    Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat atas dugaan perlakuan yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik.

    Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antara pejabat publik dan insan pers. Wartawan memiliki fungsi melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara pejabat publik juga dituntut mampu memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah pemerintahannya.

    Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari oknum Kepala Desa yang bersangkutan mengenai kejadian tersebut.

    Publik embuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

    Ahmad Tuliabu

  • 22 Community Hadirkan Kepedulian, Jenguk Member Yang Sedang Sakit

    DUMAI — Kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan 22 COMMUNITY melalui kunjungan kepada salah satu member, A.N Joko, yang tengah mengalami kondisi kurang baik.

    Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus wujud rasa kekeluargaan yang terus dibangun antaranggota 22 COMMUNITY. Kehadiran rekan-rekan komunitas diharapkan dapat memberikan dukungan moril bagi member dan keluarganya.

    Ketua 22 COMMUNITY Berikan Dukungan

    Dalam kunjungan tersebut, Ketua 22 COMMUNITY Richard Abe menyampaikan salam serta memberikan semangat kepada A.N Joko. Ia juga berbincang bersama keluarga untuk mengetahui kondisi dan perkembangan yang tengah dihadapi.

    Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Bagi 22 COMMUNITY, kebersamaan bukan hanya hadir dalam kegiatan komunitas, tetapi juga ketika salah satu anggota membutuhkan perhatian dan dukungan.

    Bantuan sebagai Wujud Solidaritas

    Sebagai bentuk kepedulian, 22 COMMUNITY turut menyerahkan bantuan kepada A.N Joko dan keluarga.

    Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan yang sedang dihadapi sekaligus menjadi bukti bahwa rasa solidaritas antaranggota tetap terjaga.

    Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian sederhana dapat memberikan arti besar bagi mereka yang sedang menghadapi masa sulit.

    22 COMMUNITY menegaskan komitmennya untuk terus menjaga semangat kebersamaan, saling membantu, dan berbagi manfaat di tengah masyarakat.

    “Jangan bosan dan jangan lelah untuk berbuat baik.”

    Salam Gaspol, Salam Berbagi.