Blog

  • Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan dan Dinginkan Karhutla di Batu Teritip

    DUMAI – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Batu Teritip, Sertu Miftah, bersama personel gabungan melaksanakan verifikasi, pemadaman dan pendinginan Karhutla di Jalan Teluk Dalam RT 08, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Selasa (11/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan setelah ditemukan dua titik lokasi Karhutla dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Lahan yang terbakar merupakan lahan masyarakat dengan kondisi vegetasi berupa semak belukar dan jenis tanah mineral.

    Dalam pelaksanaan di lapangan, Sertu Miftah bersama tim gabungan melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala. Sumber air tersedia dari parit di sekitar lokasi, meskipun kondisi air cukup terbatas akibat kekeringan.

    Kegiatan melibatkan 1 personel TNI, 1 personel Polri, 5 personel RPK PT Diamond Timber Raya, serta 1 masyarakat, dengan dukungan enam unit kendaraan roda dua dan satu unit mesin pemadam ministreaker milik PT Diamond Timber Raya.

    Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi air yang kering, angin kencang, jarak lokasi yang cukup jauh serta tidak tersedianya jaringan komunikasi di sekitar lokasi. Jarak lokasi Karhutla mencapai sekitar 82 kilometer dari Makoramil 03/Sungai Sembilan.

    Dari hasil pemantauan terakhir, kondisi di lokasi masih mengeluarkan asap tipis. Tim terus melakukan pendinginan dan pemantauan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

    Babinsa menegaskan bahwa sinergi antara TNI, Polri, perusahaan dan masyarakat sangat penting dalam penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.

  • Pembubaran Panitia Qurban Dishub Dumai 2026 Jadi Momentum Silaturahmi dan Ungkapan Syukur

    DUMAI – Setelah seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah qurban rampung, Panitia Qurban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Tahun 2026 menggelar pembubaran panitia yang dirangkaikan dengan makan siang bersama di kediaman Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan Qurban Dishub 2026 dengan baik dan lancar. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan yang dihadiri jajaran panitia bersama keluarga besar Dinas Perhubungan Kota Dumai.

    Apresiasi untuk Kekompakan Panitia

    Ketua Panitia Qurban Dishub 2026, Alif Sujud, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dan bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan qurban.

    Menurutnya, keberhasilan seluruh rangkaian kegiatan tidak terlepas dari dukungan, koordinasi, serta kekompakan panitia dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan.

    Semangat Gotong Royong Terus Dipertahankan

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia atas dedikasi, kebersamaan, dan kerja sama yang telah diberikan sejak tahap persiapan hingga seluruh rangkaian kegiatan qurban selesai dilaksanakan.

    Ia menilai semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran kegiatan.

    Said berharap nilai-nilai kebersamaan dan silaturahmi yang telah terjalin selama pelaksanaan kegiatan qurban dapat terus dipertahankan, tidak hanya dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai.

    Ditutup dengan Makan Siang Bersama

    Usai rangkaian pembubaran panitia, kegiatan dilanjutkan dengan makan siang bersama. Suasana berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan.

    Pembubaran panitia tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan Qurban Dishub 2026 serta momentum untuk memperkuat hubungan silaturahmi dan soliditas di lingkungan keluarga besar Dinas Perhubungan Kota Dumai.

  • Penantian 40 Tahun, Jembatan Kayu di Lubuk Gaung Kini Dibangun Menjadi Jembatan Aramco

    DUMAI — Penantian masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, untuk memiliki jembatan yang lebih kokoh akhirnya mulai terwujud. Setelah hampir 40 tahun mengandalkan jembatan kayu, masyarakat kini menyaksikan pembangunan jembatan aramco di Jalan Sukaramai.

    Anggota Koramil 03/Sungai Sembilan (SS) bersama masyarakat setempat melaksanakan gotong royong dalam proses pengecoran jembatan tersebut.

    Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan yang disebut sebagai Jembatan Aramco, salah satu program pembangunan yang dilaksanakan melalui TNI AD.

    Selama puluhan tahun, masyarakat Lubuk Gaung menggunakan jembatan yang terbuat dari papan kayu sebagai akses penghubung. Kondisi tersebut membuat harapan untuk memiliki jembatan permanen menjadi kebutuhan yang telah lama dinantikan.

    Pada 2026, harapan tersebut mulai terealisasi. Pembangunan jembatan aramco dilaksanakan oleh TNI AD melalui Kodim 0320/Dumai, dengan dukungan gotong royong masyarakat.

    Pembangunan ini diharapkan memberikan akses yang lebih aman dan memadai bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk menjalankan aktivitas.

    Jembatan yang berada di Jalan Sukaramai, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, memiliki bentangan sepanjang 22 meter dan melintasi sungai dengan lebar sekitar 10,40 meter.

    Kedalaman air di lokasi berkisar antara 1 hingga 3 meter. Saat kondisi banjir, ketinggian air dapat mencapai sekitar 5 meter, sementara kecepatan arus normal tercatat sekitar 3 meter per detik.

    Secara fungsi, jembatan tersebut menjadi akses penghubung bagi masyarakat dari wilayah Kelurahan Lubuk Gaung.

    Pembangunan jembatan ini diperkirakan memberikan manfaat langsung kepada sekitar 850 warga yang tergabung dalam 380 kepala keluarga (KK).

    Selain memperlancar mobilitas masyarakat, keberadaan jembatan aramco diharapkan dapat meningkatkan akses warga terhadap berbagai kebutuhan, termasuk aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan masyarakat.

    Gotong royong antara personel Koramil 03/SS dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan tersebut.

    Semangat kebersamaan ini sekaligus menunjukkan peran masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

    Bagi warga Lubuk Gaung, pembangunan jembatan aramco ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi jawaban atas penantian panjang selama hampir empat dekade.

    Penulis : Feri Windria

  • BRK Syariah dan Pemko Dumai Tandatangani Akad Pembiayaan Pinjaman Daerah, Perkuat Dukungan Pembangunan Kota Dumai

    DUMAI — PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) secara resmi menandatangani Akad Pembiayaan Pinjaman Daerah dengan Pemerintah Kota Dumai. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.

    Akad tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Branch Manager (BM) BRK Syariah Cabang Dumai, Syahrul. Prosesi turut disaksikan jajaran BPKAD Kota Dumai serta Pemimpin Bagian Bisnis Komersial Divisi Komersial BRK Syariah, Fauzi Yose Mardana.

    Branch Manager BRK Syariah Cabang Dumai, Syahrul, menyampaikan bahwa dukungan terhadap pembiayaan daerah merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah untuk terus hadir dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

    Menurutnya, kerja sama pembiayaan dengan pemerintah daerah menjadi salah satu bentuk dukungan perbankan dalam menunjang kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan dan prinsip yang berlaku.

    Penandatanganan akad pembiayaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Dumai dan BRK Syariah.

    Kolaborasi tersebut diharapkan dapat berjalan secara sehat, profesional, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dukungan terhadap agenda pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Dumai.

    Dengan ditandatanganinya akad tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menjalankan kerja sama pembiayaan daerah secara akuntabel dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

    Sumber: Facebook Wak Jie Paisal

  • Menara Masjid Dumai Islamic Center Miring, Evaluasi Konstruksi Jadi Sorotan

    DUMAI — Salah satu menara Masjid Dumai Islamic Center (DIC), yang juga dikenal sebagai Masjid Agung Habiburrahman, dilaporkan mengalami kemiringan dan kini tengah menjalani proses perbaikan. Kondisi tersebut menjadi perhatian publik mengingat usia bangunan yang relatif masih muda.

    Masjid Dumai Islamic Center mulai dibangun pada Agustus 2021 dan kemudian diresmikan pada 2023. Namun, belum genap lima tahun sejak pembangunan dimulai, salah satu bagian menara masjid terlihat mengalami perubahan posisi hingga memerlukan penanganan.

    Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas pembongkaran pada bagian menara yang mengalami masalah. Konstruksi tersebut kembali dibongkar sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penanganan terhadap kondisi yang terjadi.

    Kemiringan pada sebuah struktur bangunan tentu menjadi perhatian, terlebih menara merupakan bagian konstruksi yang memiliki karakteristik beban dan fungsi tersendiri. Karena itu, penyebab kondisi tersebut perlu diketahui secara teknis dan tidak semata-mata didasarkan pada dugaan.

    Pembangunan Masjid Dumai Islamic Center diketahui menggunakan anggaran APBD Kota Dumai serta dukungan dana CSR dari sejumlah perusahaan di Kota Dumai. Nilai keseluruhan pembangunan disebut mencapai lebih dari Rp60 miliar.

    Besarnya nilai pembangunan tersebut membuat setiap persoalan yang menyangkut kualitas dan ketahanan bangunan menjadi perhatian masyarakat. Publik tentu berharap terdapat penjelasan yang transparan mengenai kondisi menara, penyebab kemiringan, serta langkah perbaikan yang sedang dilakukan.

    Sejumlah pertanyaan pun muncul. Apakah kemiringan tersebut berkaitan dengan kondisi tanah, struktur pondasi, faktor lingkungan, perubahan beban, pelaksanaan konstruksi, atau faktor teknis lainnya?

    Termasuk pula apakah spesifikasi material dan metode pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan, gambar teknis, serta standar konstruksi yang ditetapkan.

    Namun demikian, dugaan mengenai adanya kekurangan spesifikasi material atau persoalan dalam pelaksanaan pembangunan tidak sepatutnya disimpulkan tanpa pemeriksaan teknis yang objektif. Setiap dugaan perlu dibuktikan melalui kajian dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Untuk memastikan penyebab kemiringan menara, diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh tenaga ahli atau lembaga independen yang memiliki kompetensi di bidang struktur dan konstruksi.

    Pemeriksaan idealnya mencakup kondisi pondasi, struktur menara, kualitas material, kondisi tanah, metode pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian antara gambar rencana dengan pekerjaan di lapangan, serta riwayat pemeliharaan bangunan.

    Selain mengetahui penyebab, pemeriksaan juga penting untuk memastikan tingkat keamanan bangunan. Hal ini menjadi semakin penting karena Masjid Dumai Islamic Center merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat.

    Hasil evaluasi teknis diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi sekaligus memberikan kepastian mengenai keamanan dan kualitas bangunan.

    Dengan nilai pembangunan yang mencapai puluhan miliar rupiah dan sebagian sumber pembiayaannya berasal dari anggaran publik serta dana CSR, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana kualitas pembangunan dipastikan dan bagaimana pertanggungjawaban dilakukan apabila ditemukan persoalan teknis.

    Perbaikan menara menjadi langkah awal. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan penyebabnya benar-benar diketahui, diperbaiki sesuai standar, dan menjadi bahan evaluasi agar seluruh bagian Masjid Dumai Islamic Center tetap aman, kokoh, dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

  • Sinergi Pengamanan Pembangunan Strategis, Dinas PU Dumai Ikuti Sosialisasi PPSD 2026

    DUMAI — Pemerintah Kota Dumai memperkuat sinergi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Hal tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan Pemerintah Kota Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Bina Marga, Yomi Idriansyah, S.T., mengikuti kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Teratai, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (12/8/2026).

    Perkuat Sinergi Pengamanan Pembangunan

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Dumai, Hj. Yusmanidar, S.Sos., M.Si., dan menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme pengamanan pembangunan strategis.

    Turut hadir Kepala Bappeda Kota Dumai Drs. Budi Hasnul, M.Si., Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., serta perwakilan LPSE.

    Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya kegiatan yang memiliki nilai strategis bagi daerah.

    Kejaksaan Paparkan Mekanisme PPS

    Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubsi 2 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai, Tabah Santoso, S.H., M.H.

    Dalam paparannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), langkah-langkah pelaksanaan PPS, serta berbagai hal yang berpotensi dihadapi selama proses pengamanan pembangunan strategis.

    Pemahaman terhadap mekanisme tersebut dinilai penting agar perangkat daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai tahapan, koordinasi, serta aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan strategis.

    Dorong Pembangunan yang Aman dan Akuntabel

    Melalui sosialisasi ini, sinergi antara Pemerintah Kota Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

    Pengamanan pembangunan strategis bukan hanya berkaitan dengan aspek pendampingan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

    Dengan koordinasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, Pemerintah Kota Dumai diharapkan mampu meminimalkan potensi kendala dan memastikan program pembangunan strategis Tahun Anggaran 2026 berjalan secara aman, tertib, transparan, dan sesuai aturan.

  • Cegah Pekat, Satpol PP Kuansing Monitoring Stand dan Warung di Area Pasar Rakyat

    KUANTAN SINGINGI — Dalam rangka pencegahan dan monitoring terhadap potensi penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan monitoring terhadap aktivitas stand dan warung yang berada di area Pasar Rakyat.selasa (11/8/2026)

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat dan para pelaku usaha di kawasan Pasar Rakyat tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga ketertiban umum, ketenteraman dan kenyamanan para pengunjung.

    Petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan dengan melakukan pemantauan terhadap sejumlah stand dan warung. Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah maupun menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.

    Kasatpol PP Kabupaten Kuantan Singingi, Riokasterwandra, melalui Danru Satpol PP Wirman, mengatakan monitoring tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi Pekat.

    “Dalam rangka pencegahan dan monitoring Pekat, Satpol PP melakukan pemantauan terhadap stand maupun warung yang berada di area Pasar Rakyat. Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tupoksi Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar Wirman.

    Menurutnya, monitoring tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.

    “Kita lebih mengedepankan langkah preventif dan persuasif. Pedagang kita imbau agar menjalankan aktivitas sesuai aturan, begitu juga pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan,” katanya.

    Satpol PP juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.

    Monitoring tersebut akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada kawasan yang menjadi pusat keramaian masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kuansing dalam mencegah berkembangnya Pekat sekaligus menciptakan suasana Pasar Rakyat yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Zul)

  • Setengah Abad Dikuasai HTI, Warga Hutaibus Kini Kembali Kuasai Tanah Ulayat

    PADANG LAWAS – Setelah hampir setengah abad berada dalam penguasaan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), warga Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, kembali menduduki lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat masyarakat.

    Aksi tersebut dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani “Dolok Tubu Hangoluan” di kawasan Pulo Sarudung, Kecamatan Lubuk Barumun, Senin (10/8/2026).

    Dengan menggunakan peralatan seadanya, warga bergotong royong membuka dan menata lokasi. Mereka juga memasang sejumlah spanduk di titik-titik yang disebut sebagai batas tanah ulayat masyarakat Desa Hutaibus.

    Tak hanya memasang spanduk, warga juga mulai mendirikan bangunan yang direncanakan sebagai masjid menggunakan material kayu di sekitar tepian Sungai Simarbayo.

    Spanduk yang dipasang warga bertuliskan: “Lokasi Tanah Ulayat Kelompok Tani Hutan Dolok Tubu Hangoluan Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.”

    Warga Klaim 530 Hektare Tanah Ulayat

    Warga mengklaim lahan tersebut memiliki luas sekitar 530 hektare dan merupakan bagian dari tanah ulayat masyarakat Desa Hutaibus.

    Menurut Kelompok Tani “Dolok Tubu Hangoluan”, lahan tersebut selama puluhan tahun berada dalam penguasaan perusahaan kayu dan HTI yang sebelumnya dikenal sebagai PT RGM dan kemudian berubah menjadi PT Sumatera Selvi Lestari (SSL).

    Warga menyebut dasar klaim mereka berasal dari alas hak tanah ulayat yang menurut mereka telah dimiliki masyarakat sejak lama. Bahkan, masyarakat mengaku telah mengajukan permohonan secara resmi kepada pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan lahan tersebut.

    Dari total lahan yang diklaim sekitar 530 hektare, warga menyebut sekitar 100 hektare masih berupa hutan dan selama ini terkesan tidak dikelola. Sementara sebagian lahan lainnya disebut berada dalam penguasaan perusahaan.

    Warga juga menyatakan selama penguasaan lahan tersebut tidak pernah terjadi serah terima penggunaan lahan maupun pemberian kompensasi kepada masyarakat sebagaimana yang mereka harapkan.

    Kini, setelah izin perusahaan disebut telah dicabut dalam rangka penertiban kawasan hutan, warga kembali menyatakan keinginan untuk menguasai dan mengelola lahan yang mereka yakini sebagai tanah ulayat tersebut.

    Bangun Masjid di Tengah Persoalan Lahan

    Ketua Kelompok Tani “Dolok Tubu Hangoluan”, Syaifuddin Zuhri Siregar, S.Pd.I, didampingi Pembina Kelompok Tani yang juga Kepala Desa Hutaibus, Amas Muda Hasibuan, mengatakan langkah warga dilakukan secara hati-hati dan tidak bertujuan merusak tanaman yang ada di kawasan tersebut.

    “Langkah ini kami ambil dengan tidak merusak tanaman yang disita PKH. Sekitar 100 hektare lahan kami ini statusnya putih dan masih berupa hutan yang dibiarkan. Nah, rencananya di sinilah kami mendirikan masjid supaya tidak ada yang mengklaim pihak mana pun,” ujar Syaifuddin kepada awak media.

    Menurutnya, masyarakat Hutaibus telah menunggu selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian mengenai lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat tersebut.

    “Kami sudah sangat lama bersabar dan menunggu izin perusahaan HTI ini dicabut. Kami sudah sangat lama menunggu pemerintah agar izin mereka tidak lagi diperpanjang,” katanya.

    Ia menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan hak yang mereka yakini sebagai hak masyarakat adat dan pemilik tanah ulayat Desa Hutaibus.

    Sempat Didatangi Pihak Perusahaan

    Kegiatan warga di lokasi sempat mendapat keberatan dari pihak perusahaan.

    Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan mendatangi lokasi dan mempertanyakan legalitas serta dasar izin warga melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

    Salah seorang pria yang mengaku sebagai humas perusahaan, didampingi beberapa pria lainnya, bahkan menyebut aktivitas warga dapat berpotensi masuk ke ranah pidana.

    Pria yang mengaku bermarga Nainggolan tersebut juga menyatakan bahwa kawasan itu masih berada dalam pengawasan pihak perusahaan karena sedang berkaitan dengan penanganan oleh Satgas.

  • 50 Tahun Di Kuasai Perusahaan HTI, Kini Warga Desa Hutaibus Menduduki Tanah Ulayat Mereka.

    PADANG LAWAS – Warga Desa Hutaibus Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, di bawah naungan Kelompok Tani “Dolok Tubu Hangoluan” kembali menduduki tanah ulayat mereka yang berlokasi di Pulo Sarudung, Kecamatan Lubuk Barumun, Senin (10/8/2026)

    Lahan tersebut diperkirakan hampir 50 tahun dikuasai oleh perusahaan kayu yaitu Perusahaan Hutan Tanaman Industri yang dulunya PT RGM kini berubah menjadi PT.Sumatera Selvi Lestari (SSL).

    Terpantau, ratusan warga bergotong royong dengan menggunakan alat seadanya sekaligus mendirikan Mesjid dengan menggunakan kayu, persis di tepi Sungai Simarbayo.

    Selain mendirikan Mesjid juga dipasang spanduk disetiap perbatasan tanah ulayat bertuliskan Lokasi Tanah Ulayat Kelompok Tani Hutan “Dolok Tubu Hangoluan” Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Mereka masyarakat desa Hutaibus sejak awal di cabut izin perusahaan HTI tersebut sudah mengajukan perizinan secara resmi di kementerian Kehutanan RI sesuai alas hak ulayat mereka dari tahun 80 an,warga kembali ingin menguasai lahan berkisar 530 hektar.

    Selama ini, berkisar 100 hektar terkesan dibiarkan menjadi hutan. Tidak dijamah. Sisanya dikuasai PT.SSL. Serah terima penggunaan lahan berikut kompensasinya juga tak pernah terjadi dengan pihak perusahaan. dan kini perusahaan HTI itu sudah dicabut izinnya oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (SATGAS PKH).

    “Langkah ini diambil dengan tanpa merusak tanaman yang disita PKH itu. Karena sekitar 100 hektar lahan kami ini statusnya putih, dan masih hutan yang dibiarkan. Nah, rencananya disinilah kami mendirikan mesjid, supaya tidak ada yang mengklaim pihak mana pun,” terang Ketua Kelompok Tani warga Hutaibus, Syaifuddin Zuhri Siregar SPdI didampingi Pembina Kelompok Tani yang juga Kepala Desa, Amas Muda Hasibuan kepada Tim media.

    Lanjut ketua Kelompok Tani tersebut menceritakan sejarah lahan ini dan di dampingi kepala desa Hutaibus”kami sudah sangat lama bersabar dan menunggu izin Perusahaan HTI ini di cabut” karena kami sudah sangat lama sekali menunggu pemerintah untuk tidak lagi memperpanjang izin HGU mereka ujar mereka,kemarin.

    Warga akan berencana mengambil hak-haknya sebagai masyarakat adat dan pemilik tanah ulayat Desa Hutaibus,ujar Ketua Kelompok.

    Dalam gotong royong mendirikan spanduk dan pertapakan Mesjid tersebut, warga sempat dilarang pihak perusahaan PT SSL. Status stanvas lahan diklaim masih ranah pengawasan pihak perusahaan.

    Sampai-sampai pria yang mengaku sebagai humas dan didampingi sejumlah pria bertubuh tegap ini mempertanyakan legalitas surat, berikut izin kepada warga. Bahkan sempat menyatakan perbuatan warga merupakan pidana, yang seolah menekan.

    “Ini kan sedang ditangani PKH, kami selaku pihak perusahaan ditugaskan mengawasi,” kata pria bertubuh bongsor yang mengaku bermarga Nainggolan, tanpa memperlihatkan surat tugas yang dimaksud.

    Namun ketegangan berangsur surut, setelah ketua kelompok tani memperlihatkan legalitas alas hak mereka. Lalu mengalihkan agar komunikasi dan mediasi dibicarakan di kantor.

    “Ya kalau begini kan, baiknya dibicarakan di kantor,” ketusnya.

    Pihak Perusahaan sampai saat ini belum ada memberikan klarifikasi resmi baik secara langsung begitu juga di media mengenai tuntutan warga Masyarakat Tersebut.

    Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Raja Hasibuan.

  • Kota Terlihat Bersih Setiap Hari, Ada Mereka Yang Bekerja Dalam Senyap

    DUMAI — Setiap hari Kota Dumai terlihat bersih dan nyaman. Namun, di balik jalanan yang bebas dari tumpukan sampah, ada tangan-tangan yang bekerja dalam senyap untuk memastikan kebersihan itu tetap terjaga.

    Mereka mungkin tidak selalu terlihat. Tidak pula bekerja untuk mendapatkan pujian. Mereka bekerja agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman di lingkungan yang bersih.

    Apa yang bagi sebagian orang hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk dibuang, bagi petugas kebersihan bisa menjadi pekerjaan yang berlangsung berjam-jam.

    Satu bungkus makanan, botol plastik, atau sampah yang dibuang sembarangan mungkin terlihat sepele. Namun ketika dilakukan berulang oleh banyak orang, sampah tersebut berubah menjadi beban pekerjaan yang harus kembali mereka bersihkan.

    Karena itu, persoalannya bukan semata-mata tentang seberapa banyak petugas kebersihan bekerja.

    Persoalannya juga tentang kebiasaan kita dalam menjaga lingkungan.

    Kota yang bersih tidak lahir hanya dari aktivitas menyapu dan mengangkut sampah. Kebersihan juga lahir dari kesadaran masyarakat untuk tidak menambah persoalan yang harus diselesaikan orang lain.

    Tidak ada yang salah dengan pekerjaan membersihkan kota. Namun, pekerjaan itu akan terasa jauh lebih berat ketika masih banyak masyarakat yang belum memiliki kepedulian untuk menjaga kebersihan bersama.

    Perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Terkadang, perubahan justru dimulai dari hal sederhana yang dilakukan secara konsisten setiap hari.

    Menjaga kebersihan kota dapat dilakukan dengan langkah sederhana:

    Buang sampah pada tempatnya.
    Kurangi penggunaan plastik sekali pakai.
    Jaga fasilitas umum.
    Pilah sampah dari rumah.
    Jangan meninggalkan sampah setelah beraktivitas di ruang publik.

    Satu sampah yang kita buang sembarangan mungkin terasa kecil bagi kita. Tetapi bagi mereka yang bertugas membersihkan kota, setiap sampah berarti pekerjaan tambahan.

    Kota yang bersih bukan hanya tentang siapa yang menyapu, tetapi juga tentang siapa yang peduli.

    Petugas kebersihan telah menjalankan tugasnya. Kini, masyarakat memiliki bagian yang sama pentingnya: tidak membuat pekerjaan mereka semakin berat.

    Sebab, Dumai bukan hanya tempat untuk tinggal. Dan rumah yang nyaman bukan hanya dibersihkan oleh seseorang, tetapi dijaga oleh semua orang.