Cegah Pekat, Satpol PP Kuansing Monitoring Stand dan Warung di Area Pasar Rakyat

Berita17 Dilihat
banner 468x60

KUANTAN SINGINGI — Dalam rangka pencegahan dan monitoring terhadap potensi penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan monitoring terhadap aktivitas stand dan warung yang berada di area Pasar Rakyat.selasa (11/8/2026)

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan aktivitas masyarakat dan para pelaku usaha di kawasan Pasar Rakyat tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga ketertiban umum, ketenteraman dan kenyamanan para pengunjung.

banner 336x280

Petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan dengan melakukan pemantauan terhadap sejumlah stand dan warung. Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah maupun menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.

Kasatpol PP Kabupaten Kuantan Singingi, Riokasterwandra, melalui Danru Satpol PP Wirman, mengatakan monitoring tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi Pekat.

“Dalam rangka pencegahan dan monitoring Pekat, Satpol PP melakukan pemantauan terhadap stand maupun warung yang berada di area Pasar Rakyat. Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tupoksi Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar Wirman.

Menurutnya, monitoring tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.

“Kita lebih mengedepankan langkah preventif dan persuasif. Pedagang kita imbau agar menjalankan aktivitas sesuai aturan, begitu juga pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan,” katanya.

Satpol PP juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.

Monitoring tersebut akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada kawasan yang menjadi pusat keramaian masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kuansing dalam mencegah berkembangnya Pekat sekaligus menciptakan suasana Pasar Rakyat yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Zul)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *