TOJO UNA-UNA – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menanti kepastian penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di daerah tersebut.
Kehadiran Kajari yang baru diharapkan tidak sekadar menjadi pergantian jabatan dan seremonial. Lebih dari itu, masyarakat menaruh harapan besar agar persoalan hukum yang selama ini belum menemukan titik terang dapat kembali ditelusuri secara serius, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi sorotan publik antara lain dugaan tindakan korupsi di KPU Tojo Una-Una, dugaan penyelewengan dana Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, serta dugaan penyalahgunaan dana Desa Katupat, Kecamatan Togean.
Perkara-perkara tersebut menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Publik tentu berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya, apakah masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, atau justru telah dihentikan karena alasan hukum tertentu.
Hampir satu tahun kepemimpinan Kajari sebelumnya telah berlalu. Namun, di mata sebagian masyarakat, masih terdapat tanda tanya besar terhadap penyelesaian sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Masyarakat tidak membutuhkan janji yang berapi-api. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum.
Kajari baru diharapkan mampu mengobati apa yang disebut sebagai “luka lama” penegakan hukum di Tojo Una-Una. Bukan dengan melakukan kriminalisasi terhadap siapa pun, tetapi dengan memastikan setiap laporan atau perkara yang memiliki dasar hukum diperiksa secara objektif dan tuntas.
Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan. Jika tidak cukup bukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai alasan hukumnya.
Sebab, perkara korupsi bukan hanya persoalan angka dalam dokumen anggaran. Di balik dugaan penyimpangan uang negara, ada kepentingan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari setiap rupiah anggaran tersebut.
Karena itu, publik menunggu keberanian Kejari baru untuk membuka kembali ruang transparansi terhadap perkara-perkara yang selama ini menjadi pertanyaan.
Tiga isu yang disebut masyarakat—KPU Tojo Una-Una, Dana Desa Mire, dan Dana Desa Katupat—layak mendapatkan penjelasan hukum yang terang.
Jangan sampai pergantian pimpinan hanya mengganti nama di papan kantor, sementara persoalan lama tetap tersimpan di dalam lemari perkara.
Kajari baru kini menghadapi tantangan besar: membangun kembali kepercayaan publik.
Kepercayaan itu tidak lahir dari pidato. Ia lahir dari kerja nyata, penanganan perkara yang profesional, keberanian menindak berdasarkan bukti, serta keterbukaan kepada masyarakat.
Masyarakat Tojo Una-Una tentu berharap tidak ada perkara yang “tidur” hanya karena waktu berjalan.
Selamat datang Kajari baru. Saatnya membuktikan bahwa penegakan hukum di Tanah Sivia Patuju masih memiliki keberanian untuk menyentuh perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
Dan satu hal yang paling penting: jangan biarkan luka lama menjadi luka yang terus terbuka.
Ahmad Tuliabu.














